JurnalLugas.Com – Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, memberikan pandangannya mengenai rencana pembentukan Kementerian Penerimaan Negara (KPN) oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Menurut Trubus, posisi penting ini sebaiknya diisi oleh seorang teknokrat atau akademisi yang memiliki pengalaman dalam pemerintahan dan paham secara mendalam terkait kebijakan ekonomi makro dan mikro.
Trubus menekankan pentingnya kepemimpinan yang memiliki kemampuan memahami berbagai aspek ekonomi, terutama dalam hal fiskal. Jabatan ini, katanya, tidak cukup hanya diisi oleh sosok yang mahir mencari uang, tetapi harus seseorang yang paham bagaimana mengelola penerimaan negara secara holistik.
“Pemimpin KPN harus memahami kebijakan fiskal secara mendalam, baik dari sisi mikro maupun makro,” ujar Trubus pada Selasa, 8 Oktober 2024, di Jakarta.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap sumber-sumber penerimaan negara, termasuk potensi-potensi yang akan dikenakan pajak. Selain itu, Trubus mengingatkan agar posisi strategis ini tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik. “Pengisian jabatan dalam kementerian atau lembaga yang menangani penerimaan negara harus bebas dari dominasi kepentingan politis,” tambahnya.
Trubus menilai, pemerintahan mendatang harus memperkuat regulasi untuk memastikan bahwa tugas dan fungsi setiap kementerian tidak tumpang tindih. Penguatan regulasi ini, menurutnya, harus didukung oleh sistem digital yang mumpuni. “Kebijakan regulasinya harus ketat dan berbasis pada sistem-sistem digital yang terintegrasi,” tegas Trubus.
Presiden Terpilih Prabowo Subianto telah mengumumkan rencananya untuk membentuk Kementerian Penerimaan Negara sebagai upaya mengoptimalkan pengelolaan penerimaan negara. Anggota Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional Prabowo, Hashim Djojohadikusumo, sebelumnya menyatakan bahwa kementerian baru ini akan menggantikan Badan Penerimaan Negara.
Hashim juga menyebutkan bahwa target utama dari KPN adalah meningkatkan rasio penerimaan negara hingga 23 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut dinilai realistis karena sudah didukung oleh masukan dari Bank Dunia, yang menyarankan optimalisasi penerimaan tanpa harus menaikkan tarif perpajakan.
Salah satu strategi utama yang akan diterapkan KPN adalah penegakan hukum yang ketat untuk memastikan semua wajib pajak memenuhi kewajiban mereka. Langkah ini diharapkan dapat menutup celah kebocoran penerimaan pajak dan mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan negara.
Pembentukan KPN diharapkan dapat memperkuat fondasi fiskal negara, sekaligus memastikan bahwa penerimaan negara dikelola secara efektif dan efisien. Dengan regulasi yang kuat dan kepemimpinan yang kompeten, KPN berpotensi menjadi motor penggerak ekonomi yang lebih stabil dan berkelanjutan.






