Prabowo Ngomong Hukum Tak Boleh Jadi Alat Politik, Rakyat Kecil Harus Dilindungi

JurnalLugas.Com – Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan pentingnya menghadirkan penegakan hukum yang adil, independen, dan bebas dari kepentingan politik maupun pengaruh kelompok tertentu.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap negara hanya dapat tumbuh apabila hukum benar-benar ditegakkan tanpa tebang pilih.

Bacaan Lainnya

Pesan tersebut disampaikan Presiden saat memimpin upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Satuan Latihan Brimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026).

Dalam arahannya, Prabowo menilai hukum harus menjadi pelindung bagi seluruh warga negara, khususnya masyarakat yang berada dalam posisi lemah.

Ia mengingatkan agar aparat penegak hukum selalu mengutamakan rasa keadilan dibanding kepentingan lain.

Baca Juga  Asyik Sejahtera Prabowo Naikan Gaji PNS Tahun Depan Sri Mulyani Bilang Begini

“Hukum semestinya memberi perlindungan kepada masyarakat yang membutuhkan keadilan, bukan dipengaruhi kekuatan uang atau kekuasaan,” kata Prabowo.

Presiden juga mengingatkan seluruh aparat agar tidak menjadikan proses hukum sebagai sarana untuk memenuhi kepentingan politik ataupun menyerang pihak tertentu.

Profesionalisme, menurutnya, harus menjadi prinsip utama dalam setiap penanganan perkara.

Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan wewenang maupun praktik kriminalisasi tidak boleh mendapat ruang dalam sistem penegakan hukum Indonesia.

“Hukum harus berdiri netral, tidak dipakai sebagai alat balas kepentingan, dan tidak boleh diterapkan secara diskriminatif,” ujarnya.

Lebih lanjut, Prabowo menekankan bahwa negara memiliki tanggung jawab memastikan masyarakat yang mencari keadilan memperoleh pelayanan hukum yang layak.

Di sisi lain, warga yang tidak bersalah harus merasa aman, sedangkan pelanggar hukum wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan.

Menurut Presiden, konsistensi dalam menegakkan hukum secara adil akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara sekaligus memperkokoh Indonesia sebagai negara hukum yang menjunjung tinggi keadilan bagi seluruh rakyat.

Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan reformasi hukum tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga oleh integritas aparat dalam menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Baca berita nasional dan informasi terpercaya lainnya di JurnalLugas.Com: https://jurnallugas.com

(Soefriyanto)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait