JurnalLugas.Com – Direktur Jenderal Reporters Without Borders (RSF), Thibaut Bruttin, mengungkapkan keprihatinannya terhadap upaya zionis Israel melabeli jurnalis di Gaza sebagai “teroris.” Dalam pernyataan yang disampaikan pada 17 November 2024, Bruttin menyoroti tren yang mengkhawatirkan ini, menyebutnya sebagai langkah yang membahayakan kebebasan pers dan keselamatan jurnalis.
Kekerasan dan Ancaman terhadap Jurnalis di Gaza
Bruttin mengecam keras pembunuhan jurnalis yang terjadi selama serangan intensif Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023. Menurutnya, situasi ini sangat mengkhawatirkan karena jurnalis Palestina memainkan peran penting dalam melaporkan konflik, sementara akses pers internasional dibatasi.
“Ini belum pernah terjadi sebelumnya,” ujar Bruttin, “Semua liputan bergantung pada jurnalis lokal yang merupakan warga sipil, namun mereka menghadapi risiko besar, bahkan menjadi sasaran serangan.”
Kurangnya Perlindungan dan Dugaan Serangan Sengaja
Bruttin menyoroti kurangnya upaya Israel dalam melindungi jurnalis. Lebih jauh, ia menuduh militer Israel secara sengaja menargetkan para jurnalis. Dari sekitar 140 jurnalis yang dilaporkan tewas, sebagian besar diyakini dibunuh dengan sengaja.
“Tanggapan dari pasukan pertahanan Israel tidak memuaskan. Mereka berpura-pura mematuhi standar internasional, tetapi saat ini, mereka bahkan berusaha menggambarkan jurnalis di Gaza sebagai teroris,” jelas Bruttin.
Hambatan dalam Pelaporan Konflik
Pembatasan akses internasional ke Gaza menciptakan tantangan besar dalam pelaporan konflik. Selain ancaman langsung, para jurnalis di Gaza juga harus menghadapi keterbatasan air, makanan, dan listrik. Meski demikian, mereka tetap gigih melaporkan situasi di lapangan, meskipun dalam kondisi yang sangat berbahaya.
Bruttin menambahkan, konflik Gaza memiliki sifat unik yang sangat brutal. Ia membandingkannya dengan perang di Irak, yang juga menjadi mimpi buruk bagi para jurnalis dengan ratusan korban jiwa di kalangan mereka.
Tanggung Jawab Internasional
Bruttin menyerukan masyarakat internasional untuk bertindak lebih tegas. Ia menegaskan bahwa tekanan terhadap Israel dan militernya sangat diperlukan untuk menghentikan kekerasan terhadap jurnalis dan mengubah kebijakan yang membahayakan kebebasan pers.
“Dunia tidak bisa tinggal diam ketika jurnalis dijadikan sasaran,” tegasnya.
Situasi di Gaza menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan terhadap jurnalis di tengah konflik. Dunia internasional memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebebasan pers tetap terjaga dan tidak ada upaya pembungkaman terhadap kebenaran. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Bruttin, keberanian jurnalis Palestina yang terus melaporkan konflik di tengah ancaman menunjukkan betapa pentingnya suara mereka bagi dunia.






