Ditjen Imigrasi Implementasikan Penerbitan E-Paspor 100% Mulai Bulan Ini

JurnalLugas.Com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, siap memasuki era baru dengan menerapkan penerbitan paspor elektronik (e-paspor) 100 persen secara bertahap mulai 1 Desember 2024. Langkah ini merupakan bagian dari modernisasi sistem keimigrasian Indonesia.

Tahap Awal di 13 Kantor Imigrasi Percontohan
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam, mengungkapkan bahwa penerbitan e-paspor dimulai dari 13 kantor imigrasi percontohan. Setelah itu, kebijakan ini akan diberlakukan di seluruh kantor imigrasi Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Mulai 1 Desember 2024, seluruh WNI yang mengajukan paspor di 13 kantor imigrasi terpilih akan otomatis mendapatkan e-paspor. Selanjutnya, implementasi ini akan meluas ke seluruh kantor imigrasi di Indonesia,” ujar Godam.

Baca Juga  Imigrasi Hadirkan Paspor Elektronik Baru dengan Teknologi Tinta Fluorescent Multicolor

Daftar Kantor Imigrasi Percontohan:

  1. Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta
  2. Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
  3. Kantor Imigrasi Jakarta Barat
  4. Kantor Imigrasi Medan
  5. Kantor Imigrasi Batam
  6. Kantor Imigrasi Makassar
  7. Kantor Imigrasi Tangerang
  8. Kantor Imigrasi Surabaya
  9. Kantor Imigrasi Ngurah Rai
  10. Kantor Imigrasi Jakarta Timur
  11. Kantor Imigrasi Jakarta Pusat
  12. Kantor Imigrasi Jakarta Utara
  13. Kantor Imigrasi Tanjung Priok

Keunggulan dan Keamanan E-Paspor
E-paspor dilengkapi cip elektronik yang menyimpan data biometrik, seperti foto wajah dan sidik jari pemegang paspor. Data tersebut dienkripsi dengan teknologi keamanan tinggi, sehingga sulit dipalsukan. Fitur tambahan seperti tinta khusus dan hologram juga meningkatkan keamanan dokumen ini.

“E-paspor menawarkan tingkat keamanan lebih tinggi, mengurangi risiko penyalahgunaan, dan mempercepat proses pemeriksaan imigrasi di negara yang menggunakan sistem otomatis berbasis cip,” tambah Godam.

Baca Juga  Panduan Membuat Paspor, Biaya, Syarat, dan Cara Daftar Terbaru

Standar Internasional
E-paspor telah menjadi standar global untuk dokumen perjalanan. Hampir seluruh negara di dunia menggunakan teknologi ini, sehingga implementasi e-paspor di Indonesia diharapkan memperkuat posisi paspor RI secara internasional.

“Perlindungan paspor melalui fitur pengaman canggih sesuai standar global menjadi prioritas kami untuk memastikan keamanan saat perlintasan antarnegara,” tutup Godam.

Dengan penerapan e-paspor ini, Indonesia menunjukkan komitmen meningkatkan layanan imigrasi, memperkuat keamanan, dan mempermudah proses perjalanan bagi warganya.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait