JurnalLugas.Com – Istana Kepresidenan menghormati keputusan Miftah Maulana Habiburrahman, atau yang lebih dikenal sebagai Gus Miftah, untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyatakan bahwa keputusan tersebut diterima dengan sikap hormat.
“Kita hormati keputusan beliau,” ujar Hasan Nasbi pada Jumat, 6 Desember 2024. Namun, Hasan mengaku belum memperoleh informasi terkait pengganti Gus Miftah, karena hal tersebut merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
Pengunduran Diri Gus Miftah
Sebelumnya, Gus Miftah secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Pondok Pesantren Ora Aji, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa keputusan tersebut telah melalui proses perenungan mendalam.
“Hari ini, dengan segala kerendahan hati dan ketulusan, serta dengan penuh kesadaran, saya ingin sampaikan sebuah keputusan yang telah saya renungkan dengan sangat mendalam. Setelah berdoa, bermuhasabah, dan istighfar, saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan,” ujar Gus Miftah dengan suara bergetar.
Ia juga menegaskan bahwa langkah tersebut bukan karena tekanan atau permintaan pihak tertentu, melainkan didorong oleh rasa cinta, hormat, serta tanggung jawabnya kepada Presiden Prabowo Subianto dan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
Pengabdian Tanpa Batas Jabatan
Dalam pernyataannya, Gus Miftah menekankan bahwa pengabdian kepada bangsa dan negara tidak harus terikat pada sebuah jabatan formal. Sebagai pendakwah dan pelayan umat, ia menyatakan akan terus berkontribusi bagi masyarakat melalui berbagai upaya yang bermanfaat.
“Pengabdian kepada bangsa dan negara tidak terbatas pada satu jabatan dan kedudukan, tetapi mencakup berbagai upaya di mana pun saya bisa memberikan manfaat,” tambahnya.
Tanggapan Istana
Meski keputusan ini cukup mengejutkan, Istana Kepresidenan tetap memberikan apresiasi atas dedikasi Gus Miftah selama menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden. Keputusan untuk mengisi posisi tersebut sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto, yang memiliki hak prerogatif dalam menentukan pengganti.
Kontribusi Gus Miftah Selama Menjabat
Sebagai Utusan Khusus Presiden di bidang Kerukunan Umat Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Gus Miftah dikenal aktif mempromosikan dialog antaragama serta memperkuat harmoni di tengah masyarakat yang beragam. Langkah pengunduran dirinya menunjukkan bahwa dedikasi untuk melayani masyarakat dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, tidak hanya melalui jabatan formal.
Dengan keputusan ini, Gus Miftah tetap berkomitmen untuk terus berkontribusi bagi bangsa dan negara melalui kiprah dakwah dan pelayanan umat. Kepergian tokoh seperti Gus Miftah dari lingkaran kepresidenan diharapkan dapat memberikan inspirasi tentang pentingnya pengabdian yang tulus tanpa batas formalitas.






