JurnalLugas.Com – Tim pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), memutuskan untuk meninggalkan ruang rapat rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat provinsi. Aksi walk out ini dilakukan saat Tim Pemenangan pasangan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, menyampaikan pandangan terkait hasil perhitungan suara.
Koordinator Tim Pemenangan RIDO, Ramdan Alamsyah, menegaskan keputusan tersebut diambil karena pihaknya merasa keberatan atas situasi yang terjadi di dalam rapat. “Kalau ketua masih mengizinkan mereka ngomong, kami izin keluar, ketua,” ujar Ramdan di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Minggu, 8 Desember 2024.
Alasan Walk Out Tim RIDO
Setelah meninggalkan ruang rapat, Ramdan menjelaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap kinerja Bawaslu dan KPU. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya merasa laporan yang diajukan terkait dugaan pelanggaran selama proses Pilkada tidak ditindaklanjuti dengan semestinya.
Pada Rabu (4/12), Tim RIDO telah mendatangi kantor Bawaslu DKI Jakarta untuk menyampaikan laporan mengenai warga yang tidak menerima formulir C6. Namun, hingga kini, laporan tersebut tidak mendapatkan perhatian yang memadai.
“Kami melihat secara kasat mata bahwa Bawaslu tidak menjalankan tugas sesuai Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) yang mereka buat sendiri. Ini sangat mengecewakan,” tegas Ramdan.
Langkah Hukum ke Mahkamah Konstitusi
Sebagai tindak lanjut dari kekecewaan tersebut, Ramdan menyatakan bahwa pihaknya berencana membawa permasalahan ini ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia percaya bahwa MK dapat memberikan keadilan yang diharapkan oleh timnya.
“Kami siap untuk melanjutkan proses hukum ke Mahkamah Konstitusi. Apapun hasil rekapitulasi yang terjadi di rapat ini, kami akan membawa persoalan ini ke ranah MK karena itu adalah hak kami,” ungkapnya.
Ramdan juga menyebutkan bahwa pihaknya akan mengajukan laporan ke MK dalam waktu 1-2 hari ke depan. “Kami optimis, langkah ini adalah upaya untuk mendapatkan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam Pilkada 2024,” ujarnya.
Kritik terhadap Proses Pemilu
Menurut Tim RIDO, pelaksanaan Pilkada 2024 di DKI Jakarta masih menyisakan banyak persoalan yang perlu diatasi. Mereka menilai Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu tidak cukup responsif terhadap aduan masyarakat, terutama terkait distribusi formulir C6 yang dianggap krusial dalam memastikan hak pilih masyarakat.
Ramdan menambahkan bahwa kejadian ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk menjaga integritas proses demokrasi di Indonesia.
Aksi walk out yang dilakukan Tim Pemenangan RIDO menjadi sorotan dalam rapat rekapitulasi suara Pilkada DKI Jakarta. Langkah ini menunjukkan kekecewaan mereka terhadap lembaga penyelenggara pemilu dan komitmen mereka untuk memperjuangkan keadilan melalui jalur hukum. Semua mata kini tertuju pada Mahkamah Konstitusi, yang diharapkan dapat memberikan solusi atas permasalahan ini.






