Sumut 13 Daerah Terendam, Puluhan Tewas, Gubernur Bobby Tetapkan Tanggap Darurat Bencana 14 Hari

Banjir Tapanuli
Foto : Petugas SAR Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Tapanuli

JurnalLugas.Com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari menyusul bencana banjir, tanah longsor, dan gempa bumi yang melanda sejumlah wilayah. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/836/KPTS/2025 yang berlaku mulai 27 November hingga 10 Desember 2025.

Kepala Dinas Kominfo Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil setelah pemerintah mencermati meluasnya dampak bencana di berbagai daerah.
“Sebagian besar wilayah Sumut mengalami banjir dan longsor, sehingga status tanggap darurat harus diberlakukan,” ujarnya di Medan, Jumat (28/11/2025).

Bacaan Lainnya

Instruksi Penanganan Cepat ke Seluruh Instansi

Melalui SK tersebut, Pemprov Sumut menginstruksikan seluruh instansi dan perangkat daerah untuk segera melakukan langkah cepat dalam penanganan banjir, longsor, dan gempa.
“SK ini menugaskan setiap pihak terkait untuk mengambil tindakan yang diperlukan dalam menanggulangi bencana yang terjadi,” kata Erwin.

Baca Juga  Update Korban Bencana Alam Sukabumi Cianjur BNPB Korban Meninggal Dunia Belasan

Ia menegaskan pentingnya percepatan penanganan lapangan.
“Tujuannya jelas: mengurangi dampak, menolong warga terdampak, serta mencegah bertambahnya korban jiwa,” tambahnya.

13 Kabupaten/Kota Terdampak Bencana

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut, hingga 27 November 2025 terdapat 13 kabupaten/kota yang terdampak bencana, yaitu:

  • Langkat
  • Tapanuli Tengah
  • Sibolga
  • Mandailing Natal
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Utara
  • Padangsidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Nias Selatan
  • Humbang Hasundutan
  • Binjai
  • Medan
  • Deli Serdang

48 Meninggal, 88 Hilang, 1.168 Mengungsi

Erwin menyebutkan bahwa hingga tanggal 27 November, bencana hidrometeorologi di Sumut menyebabkan 48 korban jiwa, sementara 88 warga masih dinyatakan hilang. Sebaran korban jiwa meliputi:

  • Tapanuli Selatan: 17 orang
  • Tapanuli Utara: 9 orang
  • Sibolga: 8 orang
  • Tapanuli Tengah: 4 orang
  • Pakpak Bharat: 2 orang
  • Nias Selatan: 1 orang
  • Padangsidempuan: 1 orang

Selain itu, BNPB juga mencatat empat korban meninggal di Humbang Hasundutan, serta 81 warga mengalami luka-luka dan lebih dari 1.168 orang harus mengungsi ke lokasi aman.

Baca Juga  Prabowo Suntik Rp4 Miliar Tiap Kabupaten, Dana Tambahan Rp20 Miliar Daerah Terdampak Banjir

“Kami menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Proses pencarian terhadap warga yang hilang terus dilakukan,” tutur Erwin.

Pemprov Sumut, Pusat, dan TNI–Polri Kerahkan Kekuatan Penuh

Pemerintah provinsi bersama pemerintah pusat, TNI, dan Polri terus mengerahkan personel untuk mempercepat evakuasi dan penanganan dampak bencana.

Erwin mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di tengah tingginya potensi cuaca ekstrem.
“Kami minta warga menjauhi kawasan rawan longsor dan daerah aliran sungai yang berpotensi terjadi banjir bandang,” tegasnya.

Selengkapnya kunjungi: https://JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait