JurnalLugas.Com – Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menyampaikan bahwa keputusan terkait persetujuan atau penolakan pengunduran diri Miftah Maulana Habiburrahman, atau yang dikenal sebagai Gus Miftah, dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden untuk bidang Kerukunan Umat Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
“Semua itu merupakan hak prerogatif beliau (Presiden Prabowo), apakah pengunduran diri itu disetujui atau ditolak,” ujar Muzani, Rabu, 11 Desember 2024.
Muzani menambahkan bahwa dirinya belum memiliki kesempatan untuk bertemu langsung dengan Presiden Prabowo terkait isu ini. Oleh karena itu, ia belum dapat memastikan apakah pengunduran diri tersebut akan diterima atau tidak.
Hak Prerogatif Presiden dalam Penunjukan Pengganti
Muzani juga menegaskan, jika pengunduran diri Gus Miftah pada akhirnya diterima, keputusan mengenai siapa yang akan menggantikan posisi tersebut juga sepenuhnya menjadi hak prerogatif Presiden.
“Kalau disetujui, siapa penggantinya juga merupakan hak prerogatif beliau sepenuhnya,” ucap Muzani.
Ketika ditanya terkait kabar bahwa Gus Miftah bertemu Presiden Prabowo pada Senin lalu di Jakarta, Muzani mengaku belum mendapatkan informasi terbaru mengenai hal tersebut. “Saya belum dapat informasi terkini. Namun yang jelas, beliau (Gus Miftah) sudah menyatakan pengunduran dirinya,” tambahnya.
Presiden Prabowo Menghormati Sikap Kesatria Gus Miftah
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan tanggapan atas keputusan Gus Miftah untuk mundur dari jabatannya. Ia menghormati langkah tersebut dan menyebut tindakan Gus Miftah sebagai bentuk tanggung jawab yang mencerminkan sikap seorang kesatria.
“Saya sendiri belum bertemu langsung, tetapi sudah mendapat laporan bahwa beliau telah mengundurkan diri. Menurut saya, itu adalah tindakan yang bertanggung jawab dan kesatria. Beliau sadar telah salah ucap, dan beliau bertanggung jawab dengan mengundurkan diri. Saya kira kita harus menghargai sikap kesatria itu,” ungkap Prabowo saat ditemui di teras Istana Merdeka, Jakarta, Jumat malam, 6 Desember 2024.
Keputusan terkait pengunduran diri Gus Miftah sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Langkah tersebut menunjukkan bagaimana proses demokrasi dan hak prerogatif pemimpin tetap dihormati dalam pemerintahan. Di sisi lain, sikap kesatria yang ditunjukkan oleh Gus Miftah juga patut diapresiasi sebagai bentuk tanggung jawab pribadi terhadap jabatan yang diembannya.






