JurnalLugas.Com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan penelaahan terhadap sejumlah calon emiten baru. Salah satu calon emiten yang menjadi perhatian adalah perusahaan yang bergerak di industri aset kripto. Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Indonesia, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, pada Sabtu (14/12/2024).
Inarno mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan kajian mendalam terhadap beberapa perusahaan yang berencana masuk ke pasar modal. “Saat ini hal yang dapat kami sampaikan bahwa OJK sedang dalam proses penelaahan beberapa calon emiten, yang salah satunya memang ada yang bergerak di industri kripto,” jelas Inarno.
Namun, terkait detail perusahaan, termasuk jumlah aset maupun nilai penawaran umum perdana (IPO), ia menyatakan belum dapat mempublikasikan informasi lebih lanjut. Informasi tersebut baru akan diumumkan setelah masing-masing calon emiten mendapatkan izin resmi untuk melakukan proses penawaran awal (bookbuilding).
Perusahaan Kripto Siap Melantai di Bursa
Kabar mengenai perusahaan kripto yang bersiap melakukan IPO kian mengemuka. Perusahaan tersebut disebut-sebut menargetkan penghimpunan dana jumbo dari penawaran saham perdana, yakni sekitar Rp1 triliun.
Direktur Utama Datindo Entrycom, E Agung Setiawati, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima permintaan dari sebuah perusahaan kripto untuk bertindak sebagai Biro Administrasi Efek (BAE). Peran ini krusial untuk mempersiapkan calon emiten sebelum tercatat di bursa.
Agung menambahkan bahwa perusahaan kripto tersebut juga telah menunjuk dua perusahaan sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi. Namun, nama perusahaan dan rincian lebih lanjut masih dirahasiakan.
Potensi IPO Kripto di Pasar Modal Indonesia
Langkah perusahaan kripto untuk melantai di bursa saham menandai perkembangan signifikan di pasar modal Indonesia. Dengan target dana yang besar, IPO ini diharapkan dapat menarik minat investor, terutama di sektor teknologi keuangan.
Industri kripto di Indonesia menunjukkan pertumbuhan pesat dalam beberapa tahun terakhir. Jika berhasil, IPO ini tidak hanya akan menjadi yang pertama di Indonesia untuk perusahaan kripto, tetapi juga membuka peluang baru bagi pemain lain di sektor serupa.
Sebagai regulator, OJK akan memastikan bahwa semua proses dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk melindungi investor dan menjaga stabilitas pasar modal.
Penelaahan calon emiten oleh OJK, khususnya di sektor kripto, menjadi tonggak penting dalam perkembangan pasar modal di Indonesia. Meski detail mengenai perusahaan yang akan melakukan IPO masih dirahasiakan, potensi penghimpunan dana hingga Rp1 triliun menunjukkan optimisme terhadap masa depan industri kripto di pasar saham. Semua pihak kini menanti langkah berikutnya dari perusahaan tersebut dan pengumuman resmi dari OJK.
Dengan peluang ini, diharapkan sektor keuangan Indonesia semakin inklusif, dinamis, dan kompetitif di tengah arus globalisasi.





