Hacker Incar Sistem Perbankan RI, OJK Temukan Banyak Celah dari Teknologi Lama

JurnalLugas.Com – Ancaman kejahatan siber terhadap sektor keuangan nasional semakin menjadi perhatian serius. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap Indonesia kini masuk dalam daftar sepuluh besar negara yang paling sering menjadi sasaran anomaly traffic atau lalu lintas digital mencurigakan yang berpotensi memicu serangan siber.

Pernyataan tersebut disampaikan Deputi Komisioner Pengaturan, Perizinan, dan Pengendalian Kualitas OJK Deden Firman Hendarsyah dalam forum perbankan nasional di Jakarta, Rabu 13 Mei 2026.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, tingginya aktivitas digital di Indonesia membuat negara ini semakin menarik bagi pelaku kejahatan siber. Berdasarkan data dari Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN, Indonesia tercatat sebagai salah satu target utama anomaly traffic di dunia.

“Indonesia memang menjadi salah satu sasaran utama aktivitas siber mencurigakan. Ini menjadi alarm penting bagi seluruh sektor, khususnya industri keuangan,” ujar Deden.

Ia menjelaskan, anomaly traffic merupakan aktivitas lalu lintas jaringan yang menunjukkan pola tidak wajar dan kerap menjadi tanda awal adanya upaya peretasan, pencurian data, maupun infiltrasi malware ke dalam sistem digital.

Baca Juga  Aturan Tegas OJK terhadap Perusahaan Pembiayaan dan P2P Lending

Dari berbagai sektor yang terdampak, industri keuangan disebut menempati posisi kedua dengan insiden siber terbanyak. Serangan tersebut umumnya menyasar data pribadi nasabah, sistem layanan digital perbankan, hingga pusat data internal perusahaan.

OJK menilai ancaman itu tidak bisa dianggap sepele karena dapat memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan nasional. Karena itu, seluruh bank dan lembaga jasa keuangan diminta memperkuat sistem pertahanan digital mereka.

Deden mengingatkan bahwa serangan siber tidak selalu datang dari luar perusahaan. Banyak kasus justru dipicu kelemahan internal yang dianggap sepele, seperti penggunaan sistem teknologi lama, perangkat lunak yang tidak diperbarui, hingga antivirus usang.

Ia menyebut celah kecil tersebut sering dimanfaatkan peretas untuk menyusupkan ransomware secara diam-diam ke dalam sistem perusahaan sebelum akhirnya melancarkan serangan dalam skala besar.

“Banyak kasus bermula dari kelemahan kecil yang tidak segera diperbaiki. Dari situlah ancaman bisa berkembang menjadi serangan serius,” katanya.

Baca Juga  OJK Siapkan ETF Emas, Instrumen Baru Bidik Investor Ritel Melonjak di 2026

Sebagai langkah mitigasi, OJK bersama berbagai kementerian, aparat penegak hukum, asosiasi industri, serta pelaku jasa pembayaran membentuk Indonesia Anti-Scam Center atau IASC.

Lembaga kolaboratif tersebut memiliki tugas utama melakukan penanganan cepat terhadap penipuan digital, termasuk memblokir rekening pelaku dan menyelamatkan dana milik korban sebelum dipindahkan ke berbagai platform lain.

Menurut OJK, kehadiran IASC menjadi penting karena pelaku kejahatan digital kini bergerak sangat cepat, termasuk memindahkan dana hasil penipuan ke rekening berbeda hingga aset kripto dalam waktu singkat.

Pemerintah berharap penguatan keamanan siber dan kerja sama lintas sektor dapat menekan risiko kebocoran data maupun kerugian finansial di tengah meningkatnya aktivitas digital masyarakat Indonesia.

Baca berita teknologi, ekonomi, dan nasional terbaru lainnya di JurnalLugas.Com

(William)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait