JurnalLugas.Com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menegaskan pentingnya pemerintah daerah (pemda) untuk mengikuti arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan Bima Arya pada Kamis, 19 Desember 2024.
“Target yang diberikan oleh Bapak Presiden sangat jelas: pemerintahan yang bersih dan melayani. Itu intinya,” ujar Bima. Ia menekankan bahwa tidak ada ruang untuk perilaku korupsi di seluruh jenjang pemerintahan, termasuk di tingkat daerah.
Arahan Presiden untuk Pemerintahan Efisien dan Pro-Rakyat
Menurut Wamendagri, arahan Presiden bertujuan memastikan setiap kementerian, lembaga, dan pemda menjalankan langkah-langkah efisiensi sekaligus memprioritaskan kepentingan rakyat. Presiden juga menggarisbawahi perlunya reformasi birokrasi yang mendukung pencapaian target nasional, seperti swasembada pangan, hilirisasi industri, pengembangan desa, dan peningkatan daya saing ekonomi.
Dalam konteks ini, Bima Arya menjelaskan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama. Efisiensi anggaran menjadi prioritas utama yang harus diwujudkan oleh semua pihak agar mencapai target-target besar tersebut.
Fokus pada Peningkatan Ekonomi dan PAD
Selain efisiensi anggaran, Wamendagri juga mengingatkan pentingnya pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen sebagai salah satu target ambisius pemerintah. Untuk mencapainya, Bima menegaskan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus menjadi perhatian serius oleh pemda.
“Pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen tidak akan terwujud tanpa adanya peningkatan PAD. Maka, pemda harus kreatif dan inovatif dalam menggali potensi daerah masing-masing,” tambahnya.
Komitmen Pemerintah untuk Tata Kelola yang Bersih
Arahan Presiden ini, menurut Bima, menunjukkan komitmen kuat pemerintah untuk menegakkan tata kelola yang transparan, efisien, dan bebas dari praktik korupsi. Pemerintah daerah diharapkan menjadi ujung tombak dalam implementasi kebijakan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
Dengan adanya upaya sinergis antara pusat dan daerah, diharapkan reformasi birokrasi dapat berjalan efektif, dan target-target nasional dapat tercapai dengan baik. Pemerintah pusat, melalui arahan Presiden dan pengawasan kementerian terkait, akan terus memastikan pemda menjalankan tugas sesuai prinsip-prinsip good governance.






