Jual Senjata Ilegal ke Taiwan China Jatuhkan Sanksi Perusahaan Militer AS

JurnalLugas.Com – Pemerintah China kembali menunjukkan sikap tegasnya terhadap dukungan militer Amerika Serikat (AS) untuk Taiwan. Pada Jumat, 27 Desember 2024, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Mao Ning, mengumumkan pemberlakuan sanksi kepada tujuh perusahaan militer AS beserta para eksekutifnya. Langkah ini menjadi respons atas bantuan persenjataan besar-besaran yang diberikan AS kepada Taiwan.

Alasan China Menjatuhkan Sanksi

Menurut Mao Ning, bantuan militer senilai 571,3 juta dolar AS (sekitar Rp9,3 triliun) yang disetujui Presiden AS Joe Biden pada 20 Desember 2024 melanggar prinsip “Satu China”. Bantuan ini mencakup pengadaan barang, jasa pertahanan, serta pendidikan dan pelatihan militer. Selain itu, Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional AS tahun 2025 turut memuat ketentuan yang dianggap merugikan China.

Bacaan Lainnya

Mao Ning menegaskan bahwa tindakan AS tersebut bertentangan dengan Tiga Komunike Bersama China-AS, mencampuri urusan internal China, dan melemahkan kedaulatan serta integritas teritorial negara tersebut. “Mengupayakan ‘kemerdekaan Taiwan’ pasti akan gagal,” tegasnya.

Baca Juga  China Perkuat Kekuatan Militer, Beijing Tak Akan Biarkan Taiwan Merdeka dan Campur Tangan Asing

Detail Sanksi yang Ditetapkan

Berdasarkan pengumuman di laman resmi Kementerian Luar Negeri China, sanksi terhadap perusahaan militer AS tersebut mencakup:

  1. Pembekuan aset, properti, dan kepemilikan lain di wilayah China.
  2. Larangan transaksi, kerja sama, atau aktivitas lain antara entitas atau individu di China dengan perusahaan dan individu yang disanksi.

Perusahaan yang dikenai sanksi meliputi:

  • Insitu, Inc.
  • Hudson Technologies, Co.
  • Saronic Technologies, Inc.
  • Raytheon Canada (anak perusahaan Raytheon di Kanada).
  • Raytheon Australia (anak perusahaan Raytheon di Australia).
  • Aerkomm Inc.
  • Oceaneering International.

Sanksi ini efektif mulai 27 Desember 2024.

Sejarah Tindakan China terhadap AS

China telah beberapa kali menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan militer AS sepanjang tahun 2024. Pada 5 Desember, 13 perusahaan senjata asal AS dikenai sanksi terkait penjualan suku cadang pesawat F-16 dan sistem radar ke Taiwan. Sanksi serupa juga berlaku pada Juni 2024 setelah persetujuan penjualan senjata seperti Switchblade 300 dan sistem anti-tank ke Taiwan dengan nilai total hingga 360 juta dolar AS (sekitar Rp5,68 triliun).

Baca Juga  ICEFCOM Taiwan Diduga Dalang Serangan Siber ke China

Dampak terhadap Hubungan China-AS

Mao Ning mengkritik pendekatan AS yang disebutnya didasari “mentalitas zero-sum” dan bias ideologis Perang Dingin. China mendesak AS untuk mematuhi prinsip “Satu China” serta menghentikan langkah yang merusak hubungan bilateral.

Langkah tegas China ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi kedaulatan, keamanan, dan stabilitas regional. Dalam pandangan China, tindakan AS tidak hanya membahayakan hubungan kedua negara tetapi juga mengancam perdamaian kawasan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai geopolitik internasional, kunjungi JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait