JurnalLugas.Com – Anggota Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali sedang memburu seorang pengemudi ojek online (ojol) yang diduga melakukan tindak pemerkosaan terhadap seorang wisatawan asal Tiongkok. Korban, seorang perempuan berusia 33 tahun berinisial YA, menjadi korban kekerasan seksual saat berlibur di Bali.
Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 1 Januari 2025 dini hari. Korban menginap di Villa Casa de Kayla, Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung, setelah sebelumnya merayakan malam pergantian tahun bersama enam temannya di acara KAYA (Magic New Year’s Eve) di Utilis Warung, Nyangnyang Beach, Uluwatu.
Kronologi Kejadian
Sekitar pukul 01.20 WITA, korban dan teman-temannya meninggalkan acara tersebut. Empat orang teman korban kembali ke vila di Salt Villa Ungasan, sementara korban bersama dua orang lainnya menunggu kendaraan untuk pulang ke villa mereka di Mengwi. Korban kemudian berjalan kaki untuk mencari transportasi.
Di tengah perjalanan, korban bertemu seorang pengemudi sepeda motor berjaket hijau yang tampak seperti pengemudi ojol. Pengemudi tersebut sebelumnya terlihat menurunkan dua penumpang asing. Karena merasa pengemudi itu ramah, korban memutuskan untuk naik dan memberikan alamat tujuan.
Namun, di perjalanan, korban merasa pengemudi tidak mengarah ke villa. Ketika mencoba menghubungi temannya, pelaku langsung merampas ponsel korban, menghentikan sepeda motor, dan melakukan tindak kekerasan hingga memperkosanya.
Langkah Kepolisian
Setelah kejadian tersebut, korban melapor ke SPKT Polda Bali. Berdasarkan keterangan korban, Unit Jatanras langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Kombes Pol. Jansen menjelaskan bahwa pelaku diduga merupakan pengemudi ojol berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan korban. “Saat ini, tim kami masih melakukan pengejaran,” tegasnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh. Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat keamanan wisatawan merupakan salah satu prioritas di Bali sebagai destinasi wisata dunia. Polda Bali diharapkan segera menangkap pelaku agar korban mendapatkan keadilan dan kasus serupa tidak terulang di masa depan.
Untuk informasi lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini, kunjungi JurnalLugas.Com.






