JurnalLugas.Com – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dengan menyediakan layanan pengaduan bagi masyarakat.
Kini, masyarakat yang ingin melaporkan personel kepolisian yang bermasalah dapat mengakses layanan ini dengan lebih mudah melalui aplikasi WhatsApp atau secara langsung di Sentra Pengaduan Masyarakat Propam.
Layanan Pengaduan 24 Jam via WhatsApp
Divisi Propam Polri mengumumkan layanan pengaduan ini melalui akun media sosial X mereka, @Divpropam, pada 12 Februari 2025. Masyarakat dapat mengajukan laporan melalui WhatsApp di nomor 085555554141, yang tersedia selama 24 jam nonstop.
Untuk menyampaikan pengaduan, masyarakat hanya perlu:
- Mengirim pesan salam (contoh: selamat pagi) ke nomor WhatsApp yang disediakan.
- Mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai tahap verifikasi awal.
- Setelah itu, sistem akan mengirimkan tautan untuk melengkapi data diri, yang harus diisi secara lengkap dan akurat.
- Mengunggah foto KTP dan swafoto bersama KTP untuk validasi identitas.
- Setelah data diri tersimpan, sistem akan mengirimkan tautan formulir pengaduan yang harus diisi dengan detail laporan.
- Pelapor akan mendapatkan rekap pengaduan sebagai bukti laporan.
Cara Mengecek Status Pengaduan
Masyarakat yang telah mengajukan pengaduan dapat memantau status laporan mereka dengan cara:
- Mengirim salam ke WhatsApp 085555554141.
- Memasukkan nomor registrasi pengaduan yang diberikan sebelumnya.
Jika pengaduan dirasa lambat dalam penanganannya, pelapor dapat menandai akun @Divpropam di X untuk meminta kepastian tindak lanjut.
Pengaduan Langsung di Sentra Pelayanan Propam
Selain melalui WhatsApp, Divisi Propam Polri juga menerima pengaduan langsung di Sentra Pengaduan Masyarakat Propam di berbagai wilayah. Bagi masyarakat yang berada di Jakarta, pengaduan dapat dilakukan di Sentra Pelayanan Propam di Gedung Utama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Nomor 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dukungan dalam Pemberantasan Judi Online
Layanan pengaduan ini bukanlah hal baru bagi Divisi Propam Polri. Sebelumnya, mereka juga membuka layanan serupa untuk melaporkan personel kepolisian yang diduga terlibat dalam praktik judi online. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung pemberantasan judi online di kalangan anggotanya.
Dengan adanya layanan pengaduan ini, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam memastikan integritas dan profesionalisme aparat kepolisian.
Untuk informasi lebih lanjut dan berita terkini lainnya, kunjungi JurnalLugas.com.






