JurnalLugas.Com – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) terus melakukan upaya maksimal dalam memburu jaringan narkotika yang beroperasi lintas provinsi. Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah penyelundupan 56 kilogram sabu-sabu yang melibatkan sindikat dari Aceh menuju Kota Medan.
Jalur Aceh-Medan Masih Jadi Rute Favorit Sindikat Narkoba
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Yemi Mandagi, jalur dari Provinsi Aceh ke Kota Medan masih menjadi jalur strategis bagi para pelaku penyelundupan narkoba. Hal ini terbukti dari penangkapan seorang pria berinisial AH (39), warga Lhoksukon, Aceh, di Kabupaten Langkat pada 23 Februari lalu.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan koper yang berisi 56 bungkus sabu dengan total berat mencapai 56 kilogram. Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa AH membawa barang haram tersebut dari Lhokseumawe bersama rekannya yang berinisial S. Namun, saat dilakukan penangkapan, S berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Polda Sumut Perketat Pengawasan Peredaran Narkoba
Guna mengantisipasi penyelundupan lebih lanjut, Polda Sumut terus meningkatkan pengawasan di jalur-jalur utama yang sering digunakan sindikat narkoba. Langkah ini merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya dari Aceh yang menjadi salah satu titik utama penyelundupan.
Selain itu, Polda Sumut juga memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk aparat keamanan lainnya dan instansi terkait, untuk memperketat pengawasan serta meningkatkan efektivitas pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera Utara.
Peran Masyarakat dalam Pemberantasan Narkoba
Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi mengenai peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Keterlibatan masyarakat menjadi kunci penting dalam mendukung upaya penegakan hukum dan pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa aparat penegak hukum tidak akan lengah dalam memerangi jaringan narkoba. Harapannya, langkah tegas ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari ancaman peredaran narkoba.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai berita hukum dan kriminal terbaru, kunjungi JurnalLugas.Com.






