Profil Widi Hartoto Mantan Sekretaris Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB

JurnalLugas.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di sektor perbankan daerah. Kali ini, kasus yang mencuat berasal dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) terkait dengan kontrak iklan periode 2021-2023.

Dalam penyelidikan yang dilakukan, KPK telah menetapkan lima tersangka, termasuk mantan Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary) BJB, Widi Hartoto.

Bacaan Lainnya

Sebagai salah satu tersangka, Widi Hartoto diduga berperan penting dalam kasus ini. Ia menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kontrak iklan yang dilakukan dengan enam agensi periklanan. Keenam agensi yang terlibat dalam kerja sama tersebut adalah:

  1. PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB)
  2. PT Antedja Muliatama (AM)
  3. PT Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM)
  4. PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE)
  5. PT BSC Advertising (BSCA)
  6. PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB)
Baca Juga  Maria Lestari Tak Hadir Pemeriksaan KPK Tessa Kami Telusuri Dulu

Lalu, siapakah Widi Hartoto yang kini menjadi sorotan dalam kasus dugaan korupsi ini? Berikut profil lengkapnya.

Profil Widi Hartoto

Widi Hartoto adalah seorang warga negara Indonesia (WNI) yang lahir di Jakarta pada tahun 1979. Ia memiliki pengalaman panjang di dunia perbankan, khususnya di Bank BJB.

Pada tahun 2004, Widi bergabung dengan Bank BJB dan meniti kariernya di berbagai posisi strategis. Beberapa jabatan yang pernah dipegangnya antara lain:

  • Desember 2017 – Februari 2020: Wakil Pemimpin Divisi Corporate Secretary.
  • Februari 2020 – Oktober 2024: Kepala Divisi Corporate Secretary.

Jabatan terakhirnya sebagai Kepala Divisi Corporate Secretary berakhir pada 28 Oktober 2024, ketika posisinya digantikan oleh Ayi Subarna.

Harta Kekayaan Widi Hartoto

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Widi Hartoto terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 31 Desember 2023, dengan total aset senilai Rp2.422.686.987. Berikut rincian harta kekayaannya:

1. Aset Tanah dan Bangunan – Rp4.300.000.000

  • Tanah dan bangunan seluas 133 m²/68 m² di Bandung: Rp1.500.000.000 (hasil sendiri).
  • Tanah seluas 300 m² di Bandung: Rp2.800.000.000 (hasil sendiri).
Baca Juga  KPK Revisi UU Partai Politik, Usul Audit Tahunan hingga Batas Masa Jabatan Ketum

2. Kendaraan dan Alat Transportasi – Rp57.000.000

  • Motor Vespa Sprint S 150 TFT (2021): Rp57.000.000 (hasil sendiri).

3. Kas dan Setara Kas – Rp25.000.000

Total nilai aset yang dimilikinya adalah Rp4.382.000.000. Namun, ia juga memiliki utang sebesar Rp1.959.313.013, yang membuat total kekayaannya menjadi sekitar Rp2,4 miliar.

Kasus dugaan korupsi ini menambah daftar panjang kasus penyalahgunaan wewenang di sektor perbankan daerah. Dengan ditetapkannya Widi Hartoto dan empat tersangka lainnya, diharapkan proses hukum dapat berjalan transparan dan akuntabel. KPK sendiri masih terus mendalami aliran dana dalam kontrak iklan ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Untuk perkembangan terbaru mengenai kasus ini, pantau terus di Jurnal Lugas.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait