JurnalLugas.Com — PT Fore Kopi Indonesia Tbk, perusahaan kuliner dan minuman dengan merek ternama Fore Coffee, resmi mencatatkan saham perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini, Senin (14/4/2025). Langkah ini menandai babak baru bagi Fore Coffee dalam memperluas ekspansi bisnisnya di sektor food & beverage (F&B) Tanah Air.
Dengan kode emiten FORE, perusahaan melepas sekitar 21,08% saham kepada publik dalam penawaran umum perdana atau Initial Public Offering (IPO). Dari total 8,9 miliar lembar saham yang dicatatkan, sebanyak 1,88 miliar saham resmi dijual ke publik.
Menurut Lidia M. Panjaitan, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, seluruh saham yang dilepas tidak menggunakan surat kolektif, melainkan akan dicatat dan didistribusikan secara elektronik oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
“Saham yang ditawarkan akan didistribusikan secara elektronik melalui sistem kolektif KSEI dan tidak dalam bentuk fisik,” ujar Lidia.
Penjamin Emisi dan Harga IPO
FORE menggandeng Henan Sekuritas (kode HP) dan Mandiri Sekuritas (kode CC) sebagai penjamin emisi efek. Henan mendapatkan porsi terbesar dengan alokasi sekitar 71,91% dari saham yang ditawarkan ke publik.
Seluruh rangkaian proses IPO telah dimulai sejak Maret 2025 melalui fase bookbuilding yang berlangsung pada 19–21 Maret, dengan rentang harga penawaran awal sebesar Rp160 hingga Rp202 per saham. Setelah sempat mengalami penundaan, fase penawaran umum akhirnya berlangsung pada 8–10 April, disusul distribusi saham pada 11 April.
Dari proses IPO ini, Fore Coffee memutuskan harga final sebesar Rp188 per saham, yang menghasilkan dana segar sebesar Rp353 miliar. Sebagian besar dana ini akan dialokasikan untuk ekspansi jaringan gerai baru di berbagai kota di Indonesia.
Efek Syariah & Komitmen Pemegang Saham
Menariknya, saham FORE telah dikategorikan sebagai efek syariah dan tercatat di papan pengembangan BEI. Secara sektoral, saham ini masuk ke dalam kategori barang konsumen primer, dengan subsektor makanan dan minuman.
Dari sisi kepemilikan, Fore Holdings Pte Ltd yang dikendalikan oleh EVLab Fore Pte Ltd tetap menjadi pemegang saham mayoritas. Dalam prospektus, manajemen menyatakan tidak akan melakukan penjualan saham selama periode 12 bulan ke depan pasca-listing.
“Fore Holdings secara sukarela memperpanjang periode lock-up dari 8 bulan menjadi 12 bulan,” ungkap Lidia.
Sikap serupa juga ditunjukkan oleh pemegang saham lainnya, yakni PT Otten Coffee Indonesia, yang menyatakan komitmennya untuk tidak menjual saham dalam kurun waktu yang sama. Langkah ini sekaligus meredam spekulasi pasar bahwa IPO digunakan sebagai strategi keluar (exit strategy) oleh para pemegang saham lama.
Dengan pencatatan ini, Fore Coffee tidak hanya memperkuat posisinya sebagai pemain utama di industri kopi lokal, tetapi juga mengukuhkan komitmennya untuk tumbuh bersama investor publik di masa depan.
Untuk informasi terkini seputar dunia ekonomi dan bisnis, kunjungi JurnalLugas.Com






