Wamensesneg Geser Medi Kristianto dengan Teddy Robinson Siahaan Jadi Dirut PPK Kemayoran

JurnalLugas.Com – Jabatan strategis Direktur Utama Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (BLU PPK Kemayoran) resmi berpindah tangan. Teddy Robinson Siahaan dilantik oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro sebagai Direktur Utama yang baru menggantikan Medi Kristianto.

Pelantikan ini dilaksanakan di Auditorium Kantor PPK Kemayoran, Jakarta, berdasarkan Keputusan Menteri Sekretaris Negara Nomor 111 Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan BLU PPK Kemayoran.

Bacaan Lainnya

Apresiasi untuk Kepemimpinan Sebelumnya

Dalam sambutannya, Juri Ardiantoro menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada Medi Kristianto yang telah menjabat selama tujuh tahun. Ia menilai Medi telah memberikan kontribusi besar dalam meningkatkan pengelolaan kawasan Kemayoran.

“Terima kasih setinggi-tingginya kepada Pak Medi yang telah mengemban amanah selama 7 tahun. Pak Teddy dapat melanjutkan apa yang sudah dilakukan sebelumnya,” ujar Juri.

Harapan Baru untuk Kawasan Kemayoran

Kepada pemimpin baru, Teddy Robinson Siahaan, Juri memberikan pesan untuk terus meningkatkan profesionalisme dan inovasi dalam pengelolaan kawasan seluas 450 hektare tersebut. Ia berharap kawasan Kemayoran bisa lebih maju sebagai pusat bisnis yang strategis di Jakarta.

“Silakan Pak Teddy, silakan berinovasi dan bertugas secara profesional dan komunikatif,” tambahnya.

Hadirnya Para Pejabat Negara

Prosesi pelantikan dihadiri oleh pejabat Kementerian Sekretariat Negara, Dewan Pengawas PPK Kemayoran, jajaran Direksi PPK Kemayoran, serta perwakilan dari PPK Gelora Bung Karno (GBK). Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, diikuti dengan pembacaan sumpah jabatan, penandatanganan pakta integritas, serta berita acara resmi pelantikan.

Sekilas Tentang BLU PPK Kemayoran

PPK Kemayoran merupakan badan layanan umum (BLU) di bawah naungan Kementerian Sekretariat Negara. Diresmikan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 390/KMK.05/2011, lembaga ini bertanggung jawab atas pengelolaan kawasan Komplek Kemayoran yang terdiri atas:

  • Blok A – Kawasan hunian
  • Blok B – Area perkantoran
  • Blok C – Zona niaga dan perdagangan
  • Blok D – Ruang terbuka hijau

Dengan kepemimpinan baru ini, diharapkan BLU PPK Kemayoran mampu menjadi model pengelolaan kawasan terpadu yang modern, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi.

Untuk informasi lebih lengkap dan berita terkini lainnya, kunjungi: JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Ngabalin Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Stafsus Presiden Kewenangan Kepala Negara

Pos terkait