PSU di Banjarbaru Habiskan Ratusan Miliar Wamendagri Jangan Terulang Lagi

JurnalLugas.Com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan agar pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 tidak sampai berujung pada PSU lanjutan. Pesan ini disampaikan saat dirinya melepas distribusi logistik PSU di Gudang Logistik KPU Kota Banjarbaru, Jumat (18/4/2025), sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam pernyataannya yang disampaikan dari Jakarta pada Jumat malam, Bima menekankan bahwa pelaksanaan PSU harus benar-benar berjalan optimal dan sesuai prosedur agar tidak menciptakan pelanggaran baru yang bisa memicu PSU ulang kembali.

Bacaan Lainnya

“Jangan sampai terjadi PSU di atas PSU. Biaya yang digunakan untuk pelaksanaan ini adalah uang rakyat. Maka, hasilnya harus dikembalikan untuk kepentingan rakyat,” ujar Bima dengan tegas.

PSU di 24 Wilayah Habiskan Rp700 Miliar

Menurut data Kementerian Dalam Negeri, PSU telah diselenggarakan di 24 wilayah dengan anggaran mencapai Rp700 miliar. Bima mengingatkan bahwa dana tersebut adalah bentuk tanggung jawab besar, dan pelaksanaannya harus membuahkan hasil demokrasi yang kredibel.

Ia juga memberikan apresiasi kepada penyelenggara pemilu yang telah bekerja keras meminimalkan celah pelanggaran. Meski begitu, Bima mengharapkan agar gugatan hukum terhadap PSU yang sudah dilaksanakan tidak kembali berujung pada pemungutan suara ulang.

“Mudah-mudahan gugatan itu tidak dieksekusi menjadi PSU lagi,” harapnya.

Akselerasi Pembangunan Tak Boleh Terhambat

Bima menyampaikan bahwa kepala daerah hasil Pilkada memegang peran penting dalam mendukung program-program strategis nasional. Maka dari itu, penundaan akibat PSU berlarut bisa berdampak pada percepatan pembangunan.

“Kami tidak ingin ada wilayah yang tertinggal hanya karena PSU berkepanjangan. Harus ada akselerasi. Banjarbaru jangan sampai terlambat,” ujarnya.

Ia pun menekankan pentingnya distribusi logistik tepat waktu, sosialisasi kepada pemilih, dan pengamanan jalannya pencoblosan hingga penghitungan suara. Selain itu, mitigasi bencana alam dan gangguan sosial juga harus disiapkan dengan matang.

Kepemimpinan KPU Banjarbaru Kosong, KPU Provinsi Ambil Alih

Di sisi lain, Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Andi Tenri Sompa, mengungkapkan bahwa saat ini terjadi kekosongan kepemimpinan di tubuh KPU Banjarbaru. Hal itu terjadi setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan empat komisioner tetap karena melanggar kode etik.

“Karena itu, KPU RI memberikan mandat kepada kami di tingkat provinsi untuk mengambil alih kewenangan sementara sampai ada keputusan baru,” jelas Andi.

PSU Banjarbaru dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 19 April 2025, dan mencakup seluruh wilayah administratif kota tersebut. Tercatat, PSU akan digelar di 403 TPS, termasuk enam TPS khusus, dengan jumlah pemilih tetap sebanyak 195.819 orang.

“Ini murni pelaksanaan dari putusan Mahkamah Konstitusi. Semua TPS di Banjarbaru akan menggelar PSU,” tambahnya.

Dukungan dari Semua Pihak Jadi Kunci Kelancaran

Andi menyampaikan apresiasi besar kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung proses PSU, termasuk pemerintah daerah, aparat keamanan, dan elemen masyarakat sipil.

Turut hadir dalam kegiatan pelepasan logistik tersebut antara lain Gubernur Kalsel Muhidin, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Penjabat Wali Kota Banjarbaru Subhan Nor Yaumil, serta jajaran Forkopimda Provinsi Kalimantan Selatan.

Dengan dukungan solid dan kerja keras bersama, diharapkan PSU di Banjarbaru dapat berlangsung lancar, aman, dan menghasilkan pemimpin daerah yang sah serta terpercaya.

Untuk berita lainnya seputar politik dan hukum, kunjungi JurnalLugas.com

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Bahtra Banong DPR Soroti Intervensi Politik Jelang PSU Pilkada 2025 Ini Daerah yang Terlibat

Pos terkait