Diskon Listrik Saat Sepi Bukan Saat Lebaran? DPR Kebijakan PLN Subsidi Rp90 Triliun Besar Bisa Celah Korupsi

Diskon Listrik Saat Sepi Bukan Saat Lebaran? DPR Kebijakan PLN Subsidi Rp90 Triliun Besar Bisa Celah Korupsi

JurnalLugas.Com – Sorotan tajam kembali ditujukan kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN). Kali ini, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi NasDem, Asep Wahyuwijaya, mendesak PLN untuk lebih terbuka dalam hal pengelolaan anggaran subsidi listrik yang nilainya terus membengkak dari tahun ke tahun.

Bacaan Lainnya

Dalam pernyataannya pada Selasa, 22 April 2025, Asep menekankan bahwa transparansi adalah kunci utama agar subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan. “Subsidi ini harus tepat sasaran. Jika tidak, bisa mengarah pada inefisiensi, bahkan penyalahgunaan anggaran,” ujarnya.

Diskon Listrik Saat Penggunaan Rendah, Aneh?

Asep juga melontarkan kritik atas kebijakan PLN yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat. Ia menyoroti program diskon tarif listrik yang justru diberikan saat penggunaan listrik sedang rendah. “Harusnya diskon diberikan saat konsumsi tinggi, seperti saat bulan Ramadhan dan Lebaran, bukan saat sepi penggunaan,” tegasnya.

Baca Juga  MK Tegaskan BPK Satu-satunya Auditor Kerugian Negara, Baleg DPR Ubah Aturan Tipikor

Menurutnya, langkah tersebut justru tidak memberikan manfaat optimal kepada masyarakat kecil yang membutuhkan insentif lebih besar di momen-momen krusial tersebut.

Anggaran Subsidi Membengkak, Validasi Data Dipertanyakan

Dalam pemaparannya, Asep menyebutkan bahwa anggaran subsidi yang diterima PLN pada tahun 2024 mencapai Rp70 triliun, dan melonjak menjadi Rp90 triliun pada 2025. Besarnya angka ini, menurutnya, harus dibarengi dengan pengawasan ketat dan transparansi menyeluruh.

“Dengan nilai subsidi sebesar itu, PLN tak bisa berjalan seperti biasa. Semua BUMN, termasuk PLN, harus memiliki standar akuntabilitas tinggi. Transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban,” kata politisi NasDem ini.

Asep juga mempertanyakan validitas data pelanggan PLN yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ia menilai perlu ada audit menyeluruh untuk memastikan bahwa anggaran subsidi benar-benar disalurkan ke kelompok yang sesuai.

Baca Juga  Korupsi Kepala Daerah Masih Tinggi, Bima Arya Usul Evaluasi Sistem Pilkada

“Apakah data penerima subsidi dalam DTKS memang benar-benar akurat? Dan apakah anggaran yang diberikan negara sepenuhnya digunakan sesuai tujuannya?” tandas Asep.

Pernyataan Asep Wahyuwijaya ini seolah menjadi sinyal bahwa DPR akan memperketat pengawasan terhadap pengelolaan subsidi oleh perusahaan negara, demi memastikan keadilan sosial dan efisiensi anggaran.

Untuk informasi aktual dan tajam lainnya, kunjungi JurnalLugas.com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait