Maxim dan Grab Tolak Pengemudi Ojol Jadi Pegawai Tetap Ini Alasannya!

JurnalLugas.Com – Isu pengangkatan pengemudi ojek online (ojol) sebagai pegawai tetap kembali mencuat dan memicu beragam respons dari para perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi di Indonesia. Dua nama besar dalam industri ini, Maxim Indonesia dan Grab Indonesia, kompak menyatakan bahwa skema kemitraan adalah model kerja paling ideal bagi pengemudi ojol.

Menurut PR Specialist Maxim Indonesia, Yuan Ifdal Khoir, status sebagai karyawan tidak cocok diterapkan dalam ekosistem kerja ojol yang mengandalkan fleksibilitas. Ia menekankan bahwa sistem kerja sebagai mitra memungkinkan pengemudi untuk mengatur jam kerja mereka sendiri tanpa terikat aturan formal.

Bacaan Lainnya

“Menjadi karyawan berarti harus mengikuti jam kerja minimal 40 jam per minggu, memiliki jadwal tetap, dan hanya bisa mengambil order dari satu aplikator,” jelas Yuan, Selasa (29/4/2025).

Baca Juga  Grab Janji Santunan & Pendampingan Hukum untuk Driver Korban Rantis Brimob

Lebih lanjut, Yuan mengungkapkan bahwa mayoritas pengemudi Maxim bahkan tidak bekerja lebih dari 4 jam dalam seminggu. Dengan kata lain, penerapan status karyawan justru dapat menimbulkan masalah baru.

“Penerapan sistem karyawan dapat membuat pengemudi merasa tidak puas karena tidak semua orang mampu menyesuaikan diri dengan regulasi ketat. Bahkan, ada risiko pengurangan pendapatan,” tambahnya.

Senada dengan Maxim, Grab Indonesia melalui Chief of Public Affairs, Tirza Munusamy, juga menilai bahwa pola kemitraan adalah pendekatan terbaik yang sejalan dengan karakteristik unik industri ride-hailing.

“Model kemitraan memberikan keleluasaan bagi pengemudi untuk mengatur waktu kerja sendiri. Ini memungkinkan mereka mendapatkan penghasilan tambahan secara fleksibel, termasuk di masa sulit atau saat transisi karier,” terang Tirza.

Ia menegaskan, jika pengemudi diklasifikasikan sebagai pegawai tetap, maka mereka harus tunduk pada berbagai aturan ketat seperti jam kerja, target performa, dan pembatasan usia.

Baca Juga  Medan Heboh! Bayi Meninggal Dikirim Lewat Ojol Polisi Selidiki Dugaan Inses

“Fleksibilitas akan hilang. Bahkan, hanya sekitar 10 hingga 20 persen dari mitra yang ada sekarang yang bisa memenuhi syarat untuk menjadi pegawai tetap,” ujarnya.

Dampaknya, banyak calon pengemudi akan kehilangan kesempatan untuk bergabung dalam ekosistem transportasi digital yang selama ini menjadi sumber penghasilan alternatif yang inklusif dan memberdayakan.

Dengan demikian, baik Maxim maupun Grab menyerukan bahwa sistem kemitraan bukan hanya menjadi pilihan paling realistis, tetapi juga menjadi solusi terbaik dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin beragam di era digital saat ini.

Baca berita terkini lainnya hanya di JurnalLugas.com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait