JurnalLugas.Com – Grab Indonesia menyampaikan komitmennya untuk memberikan santunan serta pendampingan hukum bagi dua mitra pengemudinya yang menjadi korban insiden demonstrasi di Jakarta, Kamis (28/8). Korban tersebut yakni almarhum Affan Kurniawan (21), yang meninggal dunia usai dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob, serta Moh Umar Amarudin, yang masih menjalani perawatan intensif di RS Pelni.
Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, menegaskan bahwa perusahaan akan terus mendampingi keluarga korban demi memastikan hak-hak mereka terlindungi.
“Kami berdiri bersama mereka untuk memastikan keadilan ditegakkan. Grab menyiapkan berbagai bentuk pendampingan, termasuk bantuan hukum apabila dibutuhkan, agar mitra pengemudi mendapat perlindungan nyata,” ujar Tirza, Jumat (29/8/2025).
Dukungan dan Kerja Sama dengan Aparat Hukum
Grab menyatakan telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait investigasi kasus ini. Menurut Tirza, perusahaan menghormati penuh jalannya proses hukum dan siap mendukung sesuai aturan yang berlaku.
“Fokus utama Grab saat ini adalah memberikan dukungan sepenuhnya kepada mitra dan keluarga yang terdampak,” jelasnya.
Selain pendampingan, manajemen Grab juga turun langsung mengunjungi rumah duka Affan Kurniawan untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus menyerahkan santunan. Grab turut hadir dalam prosesi pemakaman sebagai bentuk penghormatan terakhir.
Perhatian bagi Mitra yang Masih Dirawat
Kondisi Moh Umar Amarudin menjadi perhatian serius perusahaan. Tirza mengungkapkan, Grab berkomitmen menanggung biaya perawatan hingga pemulihan Umar.
“Tidak ada angka yang bisa menggantikan atau mengimbangi musibah ini, namun kami berkomitmen untuk mendukung penuh biaya pengobatan beliau,” tegas Tirza.
Gelombang Simpati dan Aksi Solidaritas
Insiden meninggalnya Affan Kurniawan akibat dilindas rantis Brimob di Jalan Pejompongan, Jakarta Pusat, menuai gelombang reaksi keras dari masyarakat. Kericuhan sendiri pecah setelah polisi memukul mundur massa aksi di sekitar Kompleks Parlemen.
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menyebut terdapat tujuh anggota Brimob yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Mereka kini sedang menjalani pemeriksaan internal.
Tragedi ini memicu aksi solidaritas susulan. Ratusan pengemudi ojek daring bersama elemen masyarakat menggelar unjuk rasa di depan Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, menuntut keadilan atas kematian Affan.
Pesan Grab untuk Mitra
Grab berharap keluarga korban mendapat ketenangan dan kekuatan dalam menghadapi situasi berat ini.
“Kami mengajak seluruh mitra dan keluarga besar Grab untuk tetap tenang, mengutamakan keselamatan, serta saling menguatkan,” pungkas Tirza.
Peristiwa ini menambah sorotan publik terhadap standar pengamanan aksi demonstrasi di Indonesia. Banyak pihak kini menuntut transparansi dan akuntabilitas penuh dari aparat dalam menuntaskan kasus yang menelan korban jiwa tersebut.
Baca berita terkini dan mendalam lainnya hanya di JurnalLugas.Com






