JurnalLugas.Com – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, memastikan dirinya tetap melanjutkan tugas sebagai pimpinan lembaga tersebut setelah bertemu langsung dengan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Pertemuan itu menjadi titik balik setelah sebelumnya Hasan sempat mengumumkan pengunduran dirinya. Kepada media, Hasan mengungkapkan bahwa ia telah menerima arahan langsung dari Presiden Prabowo untuk terus menjabat sebagai Kepala PCO.
“Saya bertemu Presiden, juga Pak Mensesneg dan Bapak Seskab. Saat itu saya diperintahkan untuk melanjutkan tugas sebagai Kepala PCO,” ujar Hasan Nasbi pada Selasa, 6 Mei 2025.
Meski enggan menyatakan secara jelas apakah surat pengunduran dirinya ditolak atau tidak, Hasan menegaskan bahwa instruksi dari Presiden cukup jelas: terus bekerja dan melakukan perbaikan menyeluruh di tubuh lembaga.
Presiden Minta Perbaikan Kinerja PCO
Dalam pertemuan itu, Hasan mengaku mendapat pesan khusus dari Presiden Prabowo terkait pembenahan kinerja PCO. Segala kekurangan di masa lalu diminta untuk segera diperbaiki demi memperkuat komunikasi pemerintahan.
“Yang jelas, pesan Presiden: hal-hal yang perlu diperbaiki, segera diperbaiki. Apa yang belum baik sebelumnya harus disempurnakan. Itu perintah Presiden,” tegasnya.
Hasan sebelumnya sempat membuat pernyataan mengejutkan. Pada 29 April 2025, ia secara terbuka mengumumkan pengunduran dirinya dan membagikan momen hari terakhirnya di kantor pada 21 April 2025. Ia menyampaikan bahwa keputusannya dilandasi niat memberikan ruang kepada sosok baru yang dianggap lebih mampu.
“Saya rasa saatnya menepi, memberi kesempatan kepada figur yang lebih baik untuk menggantikan peran saya di lapangan,” kata Hasan dalam pernyataan sebelumnya.
Surat pengunduran diri tersebut telah disampaikan secara resmi melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Kembali Dipercaya Pimpin PCO
Hasan Nasbi pertama kali diangkat sebagai Kepala PCO sejak masa transisi pemerintahan pada 19 Agustus 2024. Kepemimpinannya kemudian dikukuhkan kembali oleh Presiden Prabowo pada 21 Oktober 2024.
Kini, dengan perintah langsung dari Presiden, Hasan memastikan dirinya akan tetap fokus menjalankan tugas serta melanjutkan upaya perbaikan internal demi efektivitas komunikasi publik pemerintah.
Untuk berita politik dan pemerintahan terkini lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.






