JurnalLugas.Com – PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA), emiten layanan laboratorium kesehatan terkemuka di Indonesia, mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham senilai maksimal Rp200 miliar. Aksi korporasi ini dijadwalkan berlangsung selama dua bulan, mulai 8 Mei hingga 7 Agustus 2025.
Langkah buyback ini akan didanai sepenuhnya dari kas internal perusahaan. Pembelian saham akan dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI), baik secara bertahap maupun sekaligus, tergantung pada kondisi pasar.
Direktur Keuangan PRDA, Liana Kuswandi, menyatakan bahwa aksi ini bertujuan untuk menjaga agar harga saham tetap mencerminkan kondisi fundamental perusahaan yang kuat.
“Kami melihat pentingnya menjaga agar harga saham Perseroan tetap mencerminkan kondisi fundamental yang solid,” ujar Liana dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (7/6).
Liana menambahkan, buyback akan memberikan fleksibilitas bagi manajemen untuk melakukan pembelian saham pada level harga yang dianggap wajar, tanpa mengganggu stabilitas perusahaan.
Manajemen PRDA menegaskan bahwa aksi ini tidak akan berdampak negatif terhadap operasional maupun kinerja keuangan perusahaan. Seluruh kewajiban yang jatuh tempo tetap akan dipenuhi sesuai jadwal.
Corporate Secretary Prodia, Marina Eka Amalia, menambahkan bahwa langkah buyback ini mencerminkan komitmen perseroan dalam menciptakan nilai jangka panjang bagi para pemegang saham.
“Buyback ini juga mencerminkan komitmen perusahaan dalam menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham,” ujar Marina.
Rencana buyback Prodia ini menjadi sinyal optimisme terhadap kinerja perusahaan ke depan, sekaligus upaya strategis dalam memperkuat kepercayaan investor di tengah dinamika pasar saham.
Baca berita bisnis dan investasi terkini lainnya di JurnalLugas.Com.






