JurnalLugas.Com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) disebut mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama mereka yang menjadi mitra dalam satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).
Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika, menegaskan bahwa meski keuntungan yang diperoleh per mitra tidak terlalu besar, namun tetap wajar dan menguntungkan. Menurutnya, setiap porsi makanan yang disediakan dalam program MBG dapat memberi keuntungan sebesar Rp2.000.
“Dimana letak benefit-nya? Ya dari biaya sewa sebesar Rp2.000. Ini bukan angka besar, tapi cukup wajar dan tetap menguntungkan,” jelas Yeka usai menggelar rapat koordinasi dengan Kepala BGN, Dadan Hindayana, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (14/5).
Anggaran Rp15 Ribu Per Porsi
Yeka merinci bahwa total anggaran untuk satu porsi MBG sebesar Rp15.000, yang terbagi menjadi Rp10.000 untuk makanan, Rp2.000 sebagai biaya sewa dapur atau peralatan, dan Rp3.000 untuk biaya operasional lainnya.
Tak hanya soal keuntungan, Yeka juga menyoroti skema pembayaran yang kini dinilai lebih memudahkan mitra. Sejak Mei 2025, BGN telah menerapkan sistem pembayaran uang muka, sehingga para mitra tidak lagi khawatir terhadap keterlambatan pencairan dana.
“Untuk operasional sepuluh hari ke depan, dananya langsung ditransfer di awal. Lima hari berikutnya, mitra bisa mengajukan dana untuk periode sepuluh hari selanjutnya,” ungkapnya.
Tak Ada Lagi Masalah Pembayaran
Dengan pola pembayaran di muka ini, Yeka menekankan bahwa tidak ada lagi istilah negara menunggak atau berutang kepada masyarakat mitra program MBG. Hal ini sekaligus menjawab kekhawatiran publik terkait transparansi dan kelancaran pelaksanaan program.
“Sudah dibayar terlebih dahulu. Jadi, tidak ada lagi persoalan dalam pembayaran,” tegasnya.
Serap 1,5 Juta Tenaga Kerja, Dorong Ekonomi Desa
Tak hanya menguntungkan secara finansial, program MBG juga berdampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja, terutama di wilayah pedesaan. Yeka menyebutkan bahwa satu dapur SPPG mampu menyerap hingga 50 tenaga kerja lokal.
“Bayangkan, kalau ada 30.000 dapur, maka sekitar 1,5 juta tenaga kerja bisa terserap. Ini peluang besar untuk mengurangi pengangguran,” ujarnya.
Lebih lanjut, setiap SPPG diperkirakan melibatkan sekitar 15 pemasok bahan baku. Dengan jumlah tersebut, perputaran ekonomi yang terjadi di tingkat desa dapat mencapai Rp45 juta, sebuah angka yang cukup signifikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Program MBG tidak hanya bertujuan memberikan asupan gizi seimbang kepada masyarakat, tetapi juga menjadi stimulus ekonomi dan sosial yang efektif jika dikelola secara transparan dan berkelanjutan.
Baca berita selengkapnya dan update terkini lainnya hanya di JurnalLugas.Com






