JurnalLugas.Com – Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmen kuat pemerintahannya dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia. Dalam pidatonya di Kongres Tunas Indonesia Raya (TIDAR) pada Sabtu, 17 Mei 2025, Prabowo menyampaikan bahwa dalam enam bulan masa kepemimpinannya, pemerintah telah berhasil menyelamatkan ratusan triliun rupiah dari tangan para pelaku korupsi.
“Untuk kesekian kalinya saya tegaskan, ini sumpah saya, ini tekad saya. Dan saya percaya, saya sudah buktikan dalam enam bulan pemerintahan yang saya pimpin, kita sudah selamatkan ratusan triliun uang rakyat,” ucap Prabowo di hadapan peserta kongres.
Penegak Hukum Dapat Ancaman, Presiden Tak Gentar
Presiden juga menyoroti keberanian aparat penegak hukum yang terus menggali dan mengungkap kasus-kasus korupsi, meski menghadapi berbagai bentuk intimidasi. Ia mengungkapkan bahwa sejumlah aparat dilaporkan mendapat ancaman serius, termasuk penguntitan hingga teror terhadap keluarga mereka.
“Hampir tiap hari kita bongkar kasus korupsi dan kita tidak akan berhenti. Saya tahu, ada penegak hukum yang diancam. Saya tahu, ada yang rumahnya didatangi, mobilnya diikuti, rumahnya difoto. Kita paham itu. Tapi saya hanya ingin sampaikan, kita tidak gentar. Saya tidak gentar!” tegas Prabowo dengan nada penuh keyakinan.
Lawan Korupsi Tanpa Pandang Bulu
Di akhir pidatonya, Prabowo menekankan bahwa perjuangannya melawan korupsi bukan sekadar janji politik, melainkan sebuah warisan integritas yang ingin ia tinggalkan bagi bangsa.
“Usia saya 73 tahun. Saya hanya ingin meninggalkan nama baik. Saya akan laksanakan tugas saya. Saya akan tegakkan keadilan. Saya akan melawan segala bentuk korupsi di Republik Indonesia ini tanpa pandang bulu,” ujar Presiden menutup sambutannya.
Komitmen Prabowo ini memperkuat posisi pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi secara menyeluruh dan menunjukkan bahwa negara hadir untuk melindungi kekayaan rakyat dari penyalahgunaan kekuasaan.
Untuk berita terbaru lainnya seputar politik, hukum, dan nasional, kunjungi JurnalLugas.Com.






