Korupsi Menggurita Politik Sandera Merusak Hukum dan Demokrasi di Indonesia

JurnalLugas.Com – Dalam analisis berjudul “Etika Negara Demokrasi, Membangun Politik, Hukum, dan Ekonomi yang Bermartabat,” pengamat hukum dan politik Pieter C. Zulkifli menyoroti dampak destruktif dari praktik politik sandera terhadap institusi penegak hukum di Indonesia. Pieter menegaskan bahwa politik sandera tidak hanya mengikis prinsip keadilan dan kesetaraan, tetapi juga menjadikan hukum sebagai alat untuk mencapai kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Politik sandera, seperti yang dijelaskan Pieter, adalah penggunaan instrumen hukum atau kasus hukum untuk menekan lawan politik atau pihak yang berseberangan. Praktik ini, menurutnya, semakin sering terjadi dalam percakapan politik di Indonesia, baik secara terang-terangan maupun melalui lobi-lobi tersembunyi oleh elite politik. “Praktik politik sandera yang memanfaatkan instrumen hukum sebagai alat tawar telah merusak kinerja institusi penegak hukum,” ujar Pieter.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Erwin Wakil Wali Kota Bandung Resmi Tersangka Korupsi, Kejari Dugaan Permainan Proyek 2025

Pieter juga menyoroti bagaimana korupsi semakin mengakar kuat dalam hubungan antara elite politik dan kekuasaan. Keterlibatan elite dalam praktik korupsi, menurutnya, telah menyandera politik nasional, menghambat pembangunan, dan menjauhkan masyarakat dari cita-cita keadilan sosial. Ia menekankan bahwa hukum harus tetap independen dan tidak tunduk pada kekuasaan politik, karena “kekuasaan di mana-mana cenderung korup dan sewenang-wenang.”

Pieter juga mencatat penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang berada di angka 34, menempatkan negara ini pada peringkat 115 dari 180 negara pada 2023. Penurunan ini, menurutnya, mencerminkan masalah serius dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia, dengan politik sandera menjadi salah satu faktor yang berkontribusi.

Lebih jauh, Pieter menilai bahwa politik sandera tidak hanya merusak demokrasi tetapi juga mengubah supremasi hukum menjadi alat untuk melindungi kepentingan segelintir elite, bukan untuk menegakkan keadilan bagi semua. Ia mengingatkan bahwa institusi hukum seharusnya berfungsi untuk kepentingan seluruh masyarakat, bukan hanya untuk kelompok kecil penguasa. “Politik sandera yang dijalankan oleh para penguasa didorong oleh budaya korupsi yang merajalela di kalangan elite partai politik,” tambahnya.

Baca Juga  Kejagung Grebek Banyak Lokasi! Terungkap Korupsi Pajak 2016–2020, Oknum Pegawai Diduga Main Mata

Menurut Pieter, kehidupan politik di Indonesia secara struktural sangat rentan terhadap praktik korupsi. Hal ini, ujarnya, menjadi ancaman bagi partai politik itu sendiri dan menciptakan ketakutan di kalangan elite politik untuk menentang penguasa.

Oleh karena itu, Pieter menekankan perlunya upaya revolusioner dari para pemimpin negara, termasuk elite hukum dan presiden, untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi.

“Diperlukan sikap moral yang tegas dari pemimpin untuk membela penegakan hukum dan antikorupsi,” kata Pieter, agar Indonesia tidak terus dikuasai oleh elite yang korup.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait