Demo Ojol 20 Mei Bisa Lumpuhkan Jakarta Ini Respons Tegas Wamenaker

JurnalLugas.Com – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan keberpihakan terhadap para mitra pengemudi ojek daring (ojol) yang akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Selasa, 20 Mei 2025.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, yang akrab disapa Noel, menekankan bahwa perjuangan para pengemudi ojol untuk mendapatkan perlindungan yang layak mendapat dukungan penuh dari pemerintah.

Bacaan Lainnya

“Perjuangan mereka, secara substansi, kami dukung. Soal perlindungannya, ya, kita akan perjuangkan itu,” ujar Noel saat ditemui di Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (19/5).

Rencana Aksi dan Tuntutan Pengemudi Ojol

Gelombang aksi yang disebut-sebut melibatkan hingga 500 ribu pengemudi ini bakal diwarnai dengan offbid massal atau pemadaman aplikasi oleh para mitra sebagai bentuk protes terhadap kebijakan aplikator yang dinilai merugikan. Titik-titik aksi akan dipusatkan di Istana Merdeka, Kementerian Perhubungan, dan gedung DPR RI, bertepatan dengan momen Hari Kebangkitan Nasional.

Kemacetan parah diprediksi terjadi di sejumlah ruas jalan utama di Jakarta seiring dengan membludaknya massa aksi.

Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia sebelumnya menyuarakan kekesalan atas dugaan pelanggaran regulasi oleh sejumlah aplikator. Mereka menilai sejak 2022, perhatian pemerintah dan aplikator terhadap nasib para mitra pengemudi belum optimal.

“Kami sudah terlalu lama bersabar. Saatnya ada tindakan tegas,” tegas perwakilan asosiasi saat konferensi pers pada Kamis (15/5).

Pemerintah Siap Turun Tangan

Menanggapi aspirasi tersebut, Wamenaker Noel memastikan bahwa negara tak tinggal diam. Pemerintah berkomitmen untuk hadir dan memberikan perlindungan, termasuk melalui kebijakan yang sudah diterapkan seperti Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojol.

“Sikap kita dari awal sudah jelas: perjuangkan nasib mereka. Negara hadir dan mendengarkan,” kata Noel.

Aksi ini dinilai bukan hanya perlawanan, tapi juga seruan perubahan terhadap tata kelola industri transportasi digital yang lebih adil dan manusiawi bagi seluruh pekerja informal.

Untuk informasi terkini dan pemberitaan mendalam lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Kuota Internet Hangus Digugat ke MK, Ojol dan Pedagang Daring Uji UU Cipta Kerja

Pos terkait