JurnalLugas.Com – Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia mengumumkan 33 calon hakim agung dan enam calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) yang berhasil melewati tahapan seleksi kualitas. Para kandidat ini akan melanjutkan proses seleksi pada tahap pemeriksaan kesehatan dan kepribadian.
Anggota sekaligus Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan pada 11 dan 12 Juni 2025 di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Selanjutnya, para calon akan menjalani tes psikologi secara daring pada 14 Juni, serta asesmen kepribadian dan kompetensi juga secara daring pada 16 hingga 20 Juni 2025.
Distribusi Calon Hakim Agung Berdasarkan Kamar
Dari 33 nama calon hakim agung yang lolos, terbagi atas:
- 7 orang dari Kamar Perdata
- 10 orang dari Kamar Pidana
- 5 orang dari Kamar Agama
- 2 orang dari Kamar Militer
- 2 orang dari Kamar Tata Usaha Negara (TUN)
- 7 orang dari Kamar TUN Khusus Pajak
Mayoritas berasal dari jalur karier kehakiman sebanyak 22 orang. Sementara itu, terdapat juga 2 orang akademisi, 1 advokat, 1 hakim ad hoc, dan 7 lainnya dengan latar belakang profesi beragam.
Calon Hakim Ad Hoc HAM Didominasi Akademisi
Untuk calon hakim ad hoc HAM, lima dari enam kandidat bergelar doktor dan satu orang lainnya bergelar magister. Empat di antaranya merupakan akademisi, satu hakim ad hoc, dan satu lagi berasal dari profesi lain.
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, M. Taufiq H. Z., menambahkan bahwa proses seleksi dilakukan dengan ketat dan profesional, memastikan bahwa hanya kandidat yang berkualitas tinggi yang dapat melangkah ke tahap berikutnya.
KY Buka Partisipasi Publik untuk Penilaian Calon
Sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas publik, Komisi Yudisial mengundang masyarakat untuk menyampaikan masukan terkait rekam jejak, integritas, kapasitas, dan karakter para calon paling lambat tanggal 15 Juli 2025.
Masukan dapat disampaikan melalui email ke:
rekrutmen@komisiyudisial.go.id
atau dikirim langsung ke alamat:
Komisi Yudisial RI, Jalan Kramat Raya No. 57, Jakarta Pusat.
KY juga mengingatkan para peserta seleksi agar tidak tergoda pihak-pihak yang menawarkan janji kelulusan melalui jalur tidak sah.
Seleksi Ketat dari Ratusan Pendaftar
Sebelumnya, pada 15 April 2025, KY telah menyaring 161 calon hakim agung dan 18 calon hakim ad hoc HAM yang lolos seleksi administrasi dari total 207 pendaftar. Tahapan awal ini mengevaluasi kelengkapan dokumen dan kesesuaian dengan persyaratan.
Seleksi dilakukan untuk mengisi kebutuhan 17 posisi hakim agung yang terdiri dari lima di Kamar Pidana, tiga di Kamar Perdata, dua di Kamar Agama, satu di Kamar Militer, satu di Kamar TUN, lima di Kamar TUN Khusus Pajak, serta tiga hakim ad hoc HAM.
Untuk informasi dan perkembangan terbaru seputar hukum dan peradilan, kunjungi:
JurnalLugas.Com






