JurnalLugas.Com – Pemerintah Republik Indonesia berhasil menyerap dana sebesar Rp8 triliun dari hasil lelang tujuh seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk yang digelar pada Selasa, 27 Mei 2025. Angka ini sesuai dengan target indikatif yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.
Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kemenkeu melaporkan bahwa total penawaran yang masuk mencapai Rp24,79 triliun. Artinya, minat investor terhadap instrumen keuangan syariah milik negara ini tetap tinggi meski di tengah ketidakpastian pasar global.
PBS003 Paling Diminati
Seri PBS003 menjadi primadona dalam lelang kali ini. Pemerintah menyerap dana sebesar Rp2,7 triliun dari seri ini yang memiliki jatuh tempo pada 15 Januari 2027. Penawaran masuk tercatat mencapai Rp6,10 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang sebesar 6,26582 persen.
Lelang Sukses pada Seri Jangka Panjang
Sementara itu, dari seri PBS039, pemerintah meraih dana senilai Rp2,1 triliun. Seri ini memiliki jatuh tempo cukup panjang, yakni hingga 15 Juli 2041. Penawaran yang masuk hampir setara dengan yang dimenangkan, yakni Rp2,16 triliun, dengan yield rata-rata tertimbang 6,99985 persen.
Penyerapan di Seri Lainnya
Lelang juga berhasil menyerap dana dari beberapa seri lainnya:
- SPNS10022026: Dana yang diserap Rp950 miliar dari penawaran Rp4,58 triliun. Jatuh tempo 10 Februari 2026 dengan yield 6,00000 persen.
- PBS038: Dana Rp950 miliar dari penawaran Rp3,22 triliun. Jatuh tempo 15 Desember 2049, yield 7,00976 persen.
- SPNS10112025: Pemerintah menyerap Rp800 miliar dari penawaran Rp1,24 triliun. Jatuh tempo 10 November 2025 dengan imbal hasil 5,95000 persen.
- PBS030: Diserap Rp400 miliar dari penawaran tinggi Rp5,11 triliun. Jatuh tempo 15 Juli 2028, yield 6,36889 persen.
- PBS034: Seri ini menyumbang dana Rp100 miliar dari penawaran Rp2,38 triliun. Jatuh tempo 15 Juni 2039 dengan yield 6,87414 persen.
Strategi Pembiayaan Negara Berbasis Syariah
Keberhasilan pemerintah dalam menyerap dana sesuai target indikatif menunjukkan kepercayaan investor terhadap instrumen sukuk negara. Lelang SBSN menjadi salah satu strategi utama pemerintah dalam membiayai APBN secara berkelanjutan dan berbasis prinsip syariah.
Untuk informasi ekonomi dan keuangan terkini lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.






