DPR RI Sahkan 10 Hakim Agung dan Hakim HAM Ini Daftar Lengkapnya

JurnalLugas.Com – Komisi III DPR RI akhirnya memberikan persetujuan terhadap 10 nama calon hakim agung dan hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) untuk Mahkamah Agung (MA). Persetujuan tersebut diputuskan dalam rapat pleno di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Proses ini merupakan tindak lanjut dari uji kelayakan dan kepatutan yang telah digelar sejak pekan lalu. Dari total 16 kandidat yang diajukan Komisi Yudisial, hanya 10 yang mendapat lampu hijau parlemen, sementara enam lainnya tidak berhasil meyakinkan anggota dewan.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan bahwa persetujuan ini diambil secara musyawarah setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan. “Komisi III tidak lagi melakukan pemilihan langsung, tetapi memberikan persetujuan atas nama yang sudah diusulkan oleh Komisi Yudisial. Hal ini sesuai amanat undang-undang dan putusan Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Nama-Nama Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM yang Disetujui

Berikut daftar 10 calon yang resmi disetujui DPR:

Baca Juga  RUU KUHAP Segera Disahkan Komisi III DPR Libatkan 29 Elemen Masyarakat
  1. Suradi, Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA – Hakim Agung Kamar Pidana
  2. Ennid Hasanuddin, Hakim Tinggi MA – Hakim Agung Kamar Perdata
  3. Heru Pramono, Hakim Tinggi MA – Hakim Agung Kamar Perdata
  4. Lailatul Arofah, Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA – Hakim Agung Kamar Agama
  5. Muhayah, Wakil Ketua PT Agama Samarinda – Hakim Agung Kamar Agama
  6. Hari Sugiharto, Hakim Tinggi Ditjen Badilum dan TUN – Hakim Agung Kamar TUN
  7. Budi Nugroho, Hakim Pengadilan Pajak – Hakim Agung Kamar TUN Khusus Pajak
  8. Diana Malemita Ginting, Auditor Utama Itjen Kemenkeu – Hakim Agung Kamar TUN Khusus Pajak
  9. Agustinus Purnomo Hadi, Hakim Ad Hoc Tipikor MA – Hakim Agung Kamar Militer
  10. Moh. Puguh Haryogi, Akademisi FH Universitas Muhammadiyah Malang – Hakim Ad Hoc HAM

Menurut Habiburokhman, hasil rapat ini akan segera dibawa ke sidang paripurna DPR. “Setelah disetujui di paripurna, proses berikutnya akan berjalan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” katanya.

Kandidat yang Tidak Lolos

Sementara itu, enam calon dinyatakan belum memenuhi harapan anggota dewan. Mereka adalah Alimin Ribut Sujono, Annas Mustaqim, Julius Panjaitan, Triyono Martanto, Bonifasius Nadya Arybowo, dan Agus Budianto.

Baca Juga  7 Calon Anggota KY 2025–2030 Resmi Diuji DPR Hari Ini, Berikut Daftar Namanya

Anggota Komisi III dari salah satu fraksi menyebutkan bahwa kualitas calon memang menjadi pertimbangan utama. “Kami ingin memastikan hakim agung dan hakim ad hoc HAM benar-benar memiliki integritas, keilmuan, serta keberanian dalam menegakkan hukum,” ujarnya.

Sejumlah pengamat hukum menilai, kehadiran 10 nama baru ini diharapkan mampu memperkuat kinerja MA dalam mengurai beban perkara yang terus menumpuk. Selain itu, hakim ad hoc HAM yang baru juga diharapkan membawa perspektif segar dalam menangani kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia.

Untuk berita terkini seputar hukum, politik, dan isu nasional lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait