JurnalLugas.Com – Warga Desa Seuat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, secara bergotong royong membongkar 31 makam keramat yang diduga palsu di lahan wakaf Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Kamadean. Aksi ini dilakukan setelah musyawarah bersama unsur Muspika, MUI Kecamatan Petir, tokoh agama, dan masyarakat pada Senin (2/6/2025).
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mengatakan bahwa langkah pembongkaran ini merupakan respons atas keresahan warga terkait kejanggalan keberadaan makam-makam tersebut.
“Berdasarkan informasi, pada 2018 hanya ada satu makam keramat. Tapi sekarang sudah muncul 31 makam baru yang tidak jelas asal-usulnya,” ungkap Condro, Selasa (3/6/2025).
Makam-makam yang dibongkar dibangun menggunakan bata hebel, lengkap dengan nisan bertuliskan nama-nama tokoh yang dianggap wali, seperti Syeh Antaboga, Prabu Tajimalela, hingga Nyai Sangketa. Pihak kepolisian menduga seluruh makam palsu ini dibuat oleh seseorang bernama Suhada, warga asal Karawang, Jawa Barat.
“Suhada diduga membangun makam untuk menarik masyarakat yang mencari pesugihan, demi keuntungan pribadi,” jelasnya.
Selain makam, ditemukan pula sebuah goa buatan yang disinyalir digunakan untuk ritual tertentu. Warga juga menuding Suhada telah menyebarkan ajaran menyimpang, termasuk melarang salat Jumat dan puasa Ramadan.
“Masyarakat menyebut Suhada menyebarkan ajaran sesat yang menyesatkan umat,” tambah Kapolres.
Guna menjaga keamanan pasca pembongkaran, polisi telah memasang garis polisi di lokasi makam. Personel Bhabinkamtibmas juga dikerahkan untuk menjaga kondusivitas di desa.
“Keberadaan Suhada masih kami selidiki. Kami akan terus menjaga keamanan wilayah,” pungkas AKBP Condro.
Aksi pembongkaran ini sekaligus menjadi bentuk penolakan warga terhadap praktik yang dianggap menyesatkan dan merusak nilai-nilai agama serta adat masyarakat setempat.
Baca berita lengkap lainnya hanya di JurnalLugas.Com.






