Pungli Rp27 Miliar & Pemalsuan Tanda Tangan Amran Pecat 2 Pegawai Kementan

JurnalLugas.Com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengambil langkah tegas terhadap dua oknum pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) yang terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan jabatan. Keputusan pemecatan tersebut diumumkan langsung oleh Amran dalam konferensi pers di kantor pusat Kementan, Jakarta Selatan, pada Selasa, 3 Juni 2025.

Menurut Amran, kedua oknum tersebut terbukti meminta “uang pelicin” kepada mitra eksternal agar proyek di Kementan dapat berjalan mulus. Tak tanggung-tanggung, nilai yang diminta mencapai Rp27 miliar, dengan sekitar Rp10 miliar di antaranya sudah sempat diterima.

Bacaan Lainnya

“Ada oknum dari internal yang bertindak tidak pantas. Saya sudah pecat. Mereka menipu dan meminta uang dalam jumlah besar,” tegas Amran kepada wartawan.

Lebih parahnya lagi, ungkap Mentan, para pelaku juga menggunakan modus pemalsuan tanda tangan sebagai bagian dari strategi manipulatif mereka untuk meyakinkan pihak luar. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dan audit internal yang mengarah pada keterlibatan dua pejabat, termasuk satu di antaranya yang menduduki posisi direktur setingkat Eselon 2.

“Kami temukan direktur yang menyalahgunakan wewenang senilai Rp2 miliar. Kami langsung copot dan proses secara hukum,” tambahnya.

Kementan Tegaskan Komitmen Bersih dari Praktik Calo

Amran menegaskan bahwa Kementerian Pertanian berkomitmen kuat memberantas segala bentuk penyimpangan. Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya rekanan yang bermitra dengan Kementan, untuk tidak tergiur oleh pihak-pihak yang mengaku bisa ‘mengamankan proyek’.

“Kalau ada yang mengaku bisa jadi jembatan proyek, jangan percaya. Itu bohong. Laporkan langsung ke saya. Kami akan tindak tegas dan langsung pecat,” ujarnya lantang.

Langkah cepat dan transparan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, mengingat sorotan publik terhadap integritas instansi pemerintah terus meningkat. Dengan kebijakan tanpa kompromi, Amran berharap citra Kementan sebagai lembaga pelayanan publik dapat kembali bersih dan profesional.

Untuk informasi terkini lainnya seputar isu politik, hukum, dan pemerintahan, kunjungi: JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Produksi Pangan Terancam, Kementan Rehabilitasi Sawah Sumatera Rp336 Miliar

Pos terkait