JurnalLugas.Com – Pemerintah Desa (Pemdes) Lubuk Cuik, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, pada tahun anggaran 2025 hanya membangun jalan cor beton sepanjang 150 meter yang terletak di Dusun 3 dan Dusun 4.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Pejabat Sementara (Pj) Kepala Desa Lubuk Cuik, M. Yasin Daulay, saat dikonfirmasi pada Senin, 2 Juni 2025.
“Dusun 3 – 4 udah, totalnya 150 meter,” ujarnya singkat.
Dana Desa Lubuk Cuik Tahun 2025 Capai Rp1,5 Miliar Lebih
Berdasarkan data yang dihimpun, total pendapatan transfer yang diterima Desa Lubuk Cuik pada tahun 2025 mencapai Rp1.522.459.126,00, yang terdiri dari:
- Dana Desa (DD) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp973.556.000,00
- Alokasi Dana Desa (ADD) dari Pemkab Batu Bara sebesar Rp451.113.473,00
- Dana Bagi Hasil Pajak sebesar Rp97.789.653,00
Namun, dengan total anggaran sebesar itu, realisasi pembangunan infrastruktur yang terlihat di lapangan dinilai belum maksimal.
Warga Pertanyakan Pemanfaatan Dana Desa
Sejumlah warga menyoroti lambannya pembangunan yang ada di Desa Lubuk Cuik. Banyak infrastruktur yang masih memprihatinkan, seperti:
- Jalan rusak parah
- Jalan mati atau terputus
- Drainase dan saluran air yang tidak memadai
“Dana Desa besar yang dibangun cuma 2 dusun, lainnya untuk apa?,” ujar seorang warga saat dimintai pendapat, Rabu 04 Juni 2025.
Masyarakat meminta agar Pemerintah Kabupaten Batu Bara memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan dan pengawasan penggunaan Dana Desa di Lubuk Cuik. Harapannya, anggaran besar tersebut bisa digunakan secara optimal untuk kesejahteraan seluruh warga desa.
“Pak Bupati Batu Bara tolong diperhatikan Desa Lubuk Cuik, biar pembangunan di kampung kami seperti di kampung lain, biar bagus jalannya,” katanya.
“Terlalu lah, gorong-gorong aja gak bisa mereka ngasih, jadi mati jalan ini,” pungkasnya.
Baca informasi selengkapnya dan berita terkini lainnya hanya di JurnalLugas.Com






