JurnalLugas.Com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang kembali mengizinkan pemerintah daerah (pemda) mengadakan berbagai kegiatan, termasuk rapat, di hotel dan restoran. Namun ia menegaskan, pelaksanaan kegiatan tersebut harus tetap mengedepankan prinsip efisiensi dan tidak dilakukan secara berlebihan.
“Jika sebuah daerah memiliki anggaran yang memadai dan sektor perhotelan menjadi tulang punggung ekonomi lokal, tentu tidak masalah kegiatan pemerintah dilakukan di hotel, asalkan tidak bermewah-mewahan,” ujar Bahtra pada Senin, 9 Juni 2025.
Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan semangat otonomi daerah yang memberikan kewenangan bagi pemerintah daerah untuk menentukan langkah terbaik demi kepentingan warganya. Terlebih bagi wilayah yang bergantung pada industri perhotelan, kegiatan pemerintah dapat menjadi stimulus penting untuk menggerakkan perekonomian lokal.
“Banyak daerah yang ekonominya bergantung pada sektor hotel dan restoran. Jika kegiatan MICE (meeting, incentive, convention, exhibition) dijalankan dengan bijak, itu bisa menjaga kelangsungan usaha serta menyerap tenaga kerja,” ungkap Bahtra.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sektor perhotelan memiliki peran besar dalam menyediakan lapangan kerja dan mendukung rantai pasok dari berbagai sektor lainnya, seperti makanan, minuman, hingga logistik. Oleh sebab itu, dukungan terhadap keberlanjutan sektor ini perlu dijaga, terutama di tengah tantangan ekonomi saat ini.
Namun demikian, ia mengingatkan agar pemerintah daerah tetap bijak dalam penggunaan anggaran, khususnya untuk pos-pos yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
“Pemborosan anggaran harus dihindari. Misalnya, perjalanan dinas bisa dikurangi, begitu pula kegiatan-kegiatan yang tidak berdampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara terbuka memberi sinyal positif bagi pemda untuk kembali menggelar berbagai agenda di hotel dan restoran. Menurut Tito, pelonggaran ini perlu dilakukan mengingat banyaknya pelaku usaha di sektor MICE yang terdampak, termasuk pekerja hotel, restoran, serta pelaku usaha di rantai pasok makanan dan minuman.
“Jika kegiatan pemerintah kembali digelar di hotel dan restoran, maka ekosistem industri tersebut akan kembali bergerak. Ini akan sangat membantu pemulihan ekonomi daerah,” kata Tito.
Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan dukungan terhadap sektor ekonomi lokal. Pemerintah pusat dan daerah dituntut untuk terus bersinergi dalam menciptakan kebijakan yang adaptif, pro-rakyat, dan tetap mengedepankan akuntabilitas.
Baca berita lainnya di: JurnalLugas.Com






