Pemerintah Gelar Retret Sekda Nasional DPR Biar Tak Cuma “Yes Sir” ke Kepala Daerah

JurnalLugas.Com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menyatakan dukungannya atas rencana retret nasional bagi seluruh sekretaris daerah (sekda) tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Menurutnya, kegiatan ini penting karena posisi sekda tidak hanya teknis birokrasi, tetapi juga memiliki dimensi politis sebagai mitra strategis kepala daerah.

“Saya mendukung ide ini karena sekda, meski dari kalangan birokrat, tetap dipilih oleh kepala daerah. Jadi penting agar mereka punya visi yang sama,” ujar Dede di Kompleks Parlemen, Rabu (24/6/2025).

Bacaan Lainnya
Baca Juga  DPR Ubah Peta Hukum 2026, 5 RUU Prolegnas Baru Disahkan, Ini Daftar Lengkapnya

Dede juga menegaskan bahwa kegiatan retret selama beberapa hari justru bisa memberi ruang bagi para sekda untuk mendalami peran penting mereka dalam menjalankan agenda pemerintahan di daerah.

“Retret ini bisa jadi sarana untuk menyamakan pemahaman tentang program prioritas nasional dan pengelolaan anggaran seperti APBD, DAK, hingga DAU,” katanya.

Ia menekankan, keberhasilan pelaksanaan program pusat di daerah sangat bergantung pada kemampuan sekda dalam menerjemahkan kebijakan ke dalam aksi nyata.

“Kalau sekda-nya pasif dan tidak memahami persoalan, bisa jadi hanya menjalankan perintah tanpa solusi konkret,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa kegiatan retret tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto. Tujuannya adalah memperkuat kapasitas para birokrat senior di daerah.

“Presiden meminta kami untuk menggelar retret khusus bagi sekda provinsi dan kabupaten/kota. Mereka adalah ASN tertinggi di daerah yang perannya sangat krusial,” ujar Tito usai membuka Retret Kepala Daerah Gelombang II di Kampus IPDN, Sumedang, Jawa Barat, Selasa (23/6).

Baca Juga  DPR Urung Terima Surpres Pengganti Hasyim Asy'ari Cak Imin Sampai Hari Ini Belum

Retret sekda tersebut rencananya akan dilaksanakan di Magelang, Jawa Tengah. Pemerintah pusat berharap langkah ini dapat menyatukan arah kebijakan dan memperkuat kualitas birokrasi di tingkat lokal.

Berita selengkapnya hanya di JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait