Hakim Dapat Kenaikan Gaji 280% KY Desak Komitmen Antikorupsi

JurnalLugas.Com — Komisi Yudisial (KY) menyambut positif langkah Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji para hakim secara signifikan. Namun, KY mengingatkan bahwa peningkatan kesejahteraan tersebut harus dibarengi dengan komitmen tinggi terhadap integritas dan kemandirian dalam menjalankan tugas peradilan.

“Peningkatan kesejahteraan ini harus diikuti dengan komitmen moral hakim untuk menjaga integritas dan kemandirian,” ujar Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, Kamis (12/6/2025).

Bacaan Lainnya

Mukti menegaskan bahwa situasi peradilan Indonesia saat ini menuntut integritas tinggi. Harapan publik begitu besar agar pengadilan bersih dari praktik korupsi dan gratifikasi, termasuk di kalangan hakim dan aparatur peradilan lainnya.

“Publik berharap tidak ada lagi hakim yang terjerat kasus korupsi. Kesejahteraan yang lebih baik seharusnya membuat hakim makin berani dan independen,” imbuh Mukti.

Gaji Hakim Naik Hingga 280 Persen

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo saat menghadiri pelantikan 1.451 hakim pengadilan tingkat pertama di Mahkamah Agung, Jakarta. Dalam pidatonya, Presiden menyampaikan bahwa hakim golongan paling junior akan menerima kenaikan gaji tertinggi, yakni mencapai 280 persen dari sebelumnya.

“Selama 18 tahun, hakim tidak pernah menerima kenaikan gaji, bahkan 3 persen pun tidak. Hari ini kita putuskan naik. Ini bukan memanjakan, tapi memperkuat integritas peradilan kita,” tegas Prabowo.

Bukan Pemanjaan, Tapi Strategi Penguatan Sistem Hukum

Presiden menekankan bahwa keputusan menaikkan gaji hakim bukan bentuk pemanjaan, melainkan strategi jangka panjang untuk memperkuat sistem hukum nasional. Ia berharap kesejahteraan yang layak dapat menjadi benteng moral bagi para penegak hukum agar tidak mudah tergoda oleh intervensi eksternal.

Selain itu, Prabowo meminta pegawai peradilan lainnya untuk bersabar. Ia menyatakan bahwa kemampuan fiskal negara sedang dikaji dan akan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, termasuk aparatur hukum lainnya.

“Negara kita kuat dan kaya. Tapi kekayaan itu harus kita kelola dengan baik untuk kepentingan semua,” tutup Presiden.

Kenaikan gaji hakim ini mencatat sejarah tersendiri dalam reformasi lembaga peradilan. Namun, seiring dengan bertambahnya tunjangan, tanggung jawab moral hakim juga semakin besar. Komitmen terhadap keadilan yang bersih dan independen kini menjadi sorotan utama.

Baca berita hukum dan kebijakan terbaru lainnya hanya di: JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Lisa Rahmat dan Meirizka Widjaja Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilimpahkan Kejari Jakpus

Pos terkait