Resmi! Gaji Hakim Naik Hingga 280 Persen Prabowo Demi Keadilan Tak Bisa Dibeli

JurnalLugas.Com – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa kenaikan gaji hakim di seluruh Indonesia yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto merupakan yang terbesar sepanjang sejarah Indonesia. Kenaikan tersebut mencapai hingga 280 persen bagi hakim golongan paling junior.

Pengumuman resmi ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo dalam acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025). Presiden menegaskan pentingnya peran hakim yang adil dan tidak berpihak demi menjaga kepercayaan rakyat terhadap sistem peradilan.

Bacaan Lainnya

“Secara rata-rata persentase, ini merupakan kenaikan terbesar sepanjang sejarah Indonesia dalam peningkatan gaji para hakim,” ujar Teddy dalam pernyataan resmi pada Jumat dini hari (13/6/2025).

Efisiensi Anggaran Jadi Kunci

Menurut Teddy, kemampuan pemerintah dalam menaikkan gaji hakim secara signifikan ini tak lepas dari langkah efisiensi di berbagai sektor. Dana yang berhasil diselamatkan dari berbagai pemborosan dan kebocoran anggaran disebut telah mencapai ratusan triliun rupiah.

“Itu uang rakyat. Maka dari itu, penggunaannya harus dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Pesan Khusus untuk Hakim

Teddy juga menekankan bahwa dengan kenaikan gaji ini, para hakim diharapkan dapat lebih berpihak kepada rakyat dan menjunjung tinggi keadilan tanpa pandang bulu.

“Para hakim diharapkan selalu membela rakyat, tidak mengecewakan masyarakat kecil, dan memberikan jaminan keadilan yang sejati,” ucapnya.

Prabowo: Hakim Harus Tak Bisa Dibeli

Presiden Prabowo dalam sambutannya juga menyoroti kondisi kesejahteraan hakim yang dinilainya sangat memprihatinkan. Ia mengaku terkejut saat mengetahui bahwa selama 18 tahun terakhir, gaji hakim tidak pernah mengalami kenaikan berarti.

“Kita butuh hakim-hakim yang tidak bisa digoyahkan, tidak bisa dibeli. Saya kaget waktu tahu kondisi mereka. Padahal, mereka menangani perkara yang nilainya bisa mencapai triliunan rupiah,” tegas Presiden.

Presiden juga telah memerintahkan langsung kepada Menteri Keuangan untuk merealisasikan kenaikan gaji tersebut demi memperkuat integritas dan independensi para penegak hukum.

Dengan kebijakan monumental ini, diharapkan sistem peradilan Indonesia semakin kuat dan kepercayaan publik terhadap institusi hukum meningkat.

Baca selengkapnya berita terkini dan tajam hanya di JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Resmi! Prabowo Tunjuk Pramudya Buntoro Jadi Dirut BPJS Ketenagakerjaan Gantikan Anggoro

Pos terkait