JurnalLugas.Com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran sebesar Rp8 triliun untuk layanan deteksi dan pengobatan tuberkulosis (TBC) secara cuma-cuma. Langkah ini menjadi bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang bertujuan memperkuat ketahanan kesehatan nasional dan meningkatkan produktivitas masyarakat.
Juru Bicara Bidang Ekonomi Kantor Staf Presiden (KSP), Fithra Faisal, menyebut bahwa TBC merupakan penyakit yang dapat diintervensi sejak awal. Menurutnya, penanganan dari sisi hulu sangat penting agar masyarakat tetap bisa menjalankan aktivitas ekonomi tanpa terganggu oleh penyakit kronis.
“Dengan pengobatan tepat sejak dini, warga yang semula berisiko kehilangan produktivitas justru bisa tetap bekerja dan menopang ekonomi keluarganya. Ini berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Fithra pada Senin (30/6/2025).
Berdasarkan data terbaru, lebih dari 125.000 orang di Indonesia meninggal setiap tahunnya akibat TBC. Artinya, dalam satu jam, sekitar 15 warga kehilangan nyawa karena penyakit ini. Pemerintah pun memprioritaskan skrining massal dan pengobatan tuntas secara gratis kepada 10,9 juta orang yang menjadi target layanan.
Selain itu, dana triliunan rupiah itu juga akan diarahkan untuk mendukung uji klinis vaksin TBC pada empat lembaga riset nasional guna menekan angka kematian di masa depan.
Fithra menambahkan bahwa penanganan TBC secara serius juga akan membantu menurunkan beban pembiayaan yang selama ini ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
“Banyak klaim asuransi kesehatan berasal dari penyakit kronis. Kalau bisa dicegah dan diobati sejak awal, maka anggaran kesehatan negara akan jauh lebih efisien,” tambahnya.
Di sisi lain, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat soal pengobatan TBC yang perlu disiplin. Ia menyebut TBC memang bisa sembuh total, namun pengobatannya memerlukan kesabaran tinggi.
“Obat TBC harus diminum rutin selama enam bulan tanpa putus. Pilnya banyak, diminum setiap hari. Tapi kesembuhan hanya mungkin tercapai kalau pasien patuh,” ungkap Menkes saat kunjungan kerja ke Desa Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menurut Budi, ada empat langkah krusial dalam menghentikan penyebaran TBC, yakni menemukan penderita, memastikan pengobatan dimulai segera, mendampingi hingga selesai, serta memberi pencegahan kepada kontak erat pasien.
Desa Klapanunggal, lanjut Menkes, patut dijadikan contoh karena telah menunjukkan komitmen dalam skrining aktif serta pendampingan pasien hingga sembuh melalui program Desa Siaga TBC.
“Langkah-langkah seperti ini harus diperluas ke desa-desa lain. Pendekatan berbasis komunitas terbukti efektif dalam mempercepat eliminasi TBC,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com






