JurnalLugas.Com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengajukan usulan ambisius dalam rapat kabinet: pembangunan 500 ribu unit rumah subsidi untuk tahun 2026. Usulan ini, menurutnya, adalah lompatan signifikan jika mendapat persetujuan dari DPR dan seluruh elemen pemerintah.
“Kalau ini disetujui, kita akan buat lompatan besar. Saya sudah buka usulan 500 ribu rumah subsidi untuk tahun 2026,” ujar Maruarar dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa, 1 Juli 2025.
Tak hanya itu, Kementerian PKP juga mengusulkan renovasi dua juta rumah tidak layak huni. Langkah ini menyasar lebih dari 26 juta rumah yang masih berada di bawah standar kelayakan huni di seluruh Indonesia.
“Untuk tahun depan, kami ajukan renovasi dua juta unit. Ini bagian dari usulan dalam proses APBN 2026,” lanjutnya.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat pemenuhan kebutuhan papan bagi masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah (MBR).
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya melaporkan bahwa hingga semester I tahun 2025, realisasi belanja negara untuk program rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) telah mencapai Rp18,8 triliun. Dana ini digunakan untuk membangun 115.930 unit rumah bagi MBR.
Alokasi awal untuk pembiayaan perumahan dalam APBN 2025 sendiri mencapai Rp29,1 triliun. Namun, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang ingin memperluas cakupan program perumahan rakyat, target FLPP tahun 2025 dinaikkan menjadi 350 ribu unit. Konsekuensinya, kebutuhan anggaran pun naik menjadi Rp47,4 triliun.
Rinciannya, Rp35,2 triliun dialokasikan untuk FLPP, Rp6,7 triliun untuk PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), dan Rp5,5 triliun untuk subsidi uang muka perumahan.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan akses terhadap hunian layak bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca berita selengkapnya hanya di JurnalLugas.Com.






