Inpres 8/2025 Pemerintah Dirikan 200 Sekolah Rakyat Entaskan Kemiskinan Ekstrem

JurnalLugas.Com — Pemerintah semakin serius dalam mengatasi kemiskinan ekstrem melalui pendekatan pendidikan yang inklusif dan terstruktur. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal operasional Sekolah Rakyat secara berkelanjutan dan profesional sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan.

“Peran Kementerian PANRB ini harus dilaksanakan dengan baik untuk mendukung operasional Sekolah Rakyat agar benar-benar bisa dijalankan secara berkelanjutan dan profesional,” ujar Rini, Rabu (9/7/2025), usai mengikuti Rapat Tingkat Menteri membahas Instruksi Presiden (Inpres) No. 8 Tahun 2025 di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta.

Bacaan Lainnya

Langkah Serius Pemerintah Tangani Kemiskinan Lewat Pendidikan

Inpres No. 8/2025 mengatur strategi lintas sektor untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia. Salah satu program strategis dalam Inpres ini adalah peluncuran dan penguatan Sekolah Rakyat, yang ditujukan bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera agar mereka mendapatkan akses pendidikan berkualitas.

Kementerian PANRB menjadi salah satu instansi pendukung utama yang bertugas memastikan dua aspek penting dalam program ini, yaitu kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM). Rini menjelaskan, pihaknya akan memastikan struktur organisasi Sekolah Rakyat dapat berjalan di bawah sistem kelembagaan yang jelas dan terkoordinasi, sembari memperkuat dukungan rekrutmen tenaga pengajar yang profesional.

“Sebagai bagian dari penguatan tata kelola, Sekolah Rakyat berada di bawah koordinasi Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial. Ini selaras dengan struktur lembaga yang telah dimiliki Kementerian Sosial, termasuk Balai Diklat dan Politeknik Kesejahteraan Sosial,” ujarnya.

Dengan berada dalam ekosistem yang sudah berjalan, Sekolah Rakyat tidak akan berdiri sebagai entitas terpisah. Hal ini penting untuk memastikan sistem penganggaran, pembinaan SDM, hingga operasional bisa berfungsi optimal.

Baca Juga  WFH ASN Resmi Berlaku, Menteri PANRB Bukan Pangkas Jam Kerja, Ini Tujuan Sebenarnya

200 Sekolah Rakyat Akan Dibangun di Seluruh Indonesia

Sebagai tindak lanjut dari Inpres tersebut, Rini menyampaikan bahwa pemerintah telah mengusulkan pendirian 200 Sekolah Rakyat dengan jenjang pendidikan mencakup Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), serta Sekolah Rakyat Terintegrasi.

“Usulan 200 Sekolah Rakyat ini telah disesuaikan dengan kebutuhan daerah dan jenjang pendidikan yang relevan dengan situasi masyarakat. Semuanya dirancang untuk memberikan akses pendidikan seluas-luasnya kepada anak-anak dari keluarga miskin ekstrem,” ungkap Rini.

Dalam mendirikan sekolah ini, pemerintah juga mengacu pada ketentuan dalam Permendikbud No. 6 Tahun 2019 yang menjadi dasar hukum penyelenggaraan pendidikan formal, terutama dalam aspek perizinan, kurikulum, serta penyediaan tenaga pendidik.

Kolaborasi Lintas Kementerian: Sosial, PANRB, Pendidikan, dan Agama

Keberhasilan Sekolah Rakyat tidak bisa dilepaskan dari kerja sama lintas kementerian. Dalam Inpres No. 8/2025, telah ditetapkan bahwa program ini melibatkan Kementerian Sosial, Kementerian PANRB, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), serta Kementerian Agama.

Kementerian PANRB bertugas sebagai penguat kelembagaan dan penyedia SDM, sedangkan Kementerian Sosial berperan sebagai pelaksana utama yang menjalankan sekolah melalui jaringan pendidikan dan pelatihan sosial yang telah dimiliki.

Kemendikbudristek akan memastikan kurikulum dan metode pengajaran sesuai standar nasional pendidikan, serta memfasilitasi penyelarasan antara pendidikan formal dan kebutuhan lokal masyarakat miskin. Adapun Kementerian Agama mendukung aspek spiritual dan moral dari pendidikan yang akan diberikan kepada siswa.

Proses Rekrutmen Guru: Mengedepankan Prinsip Meritokrasi

Salah satu aspek penting yang juga ditekankan oleh Kementerian PANRB adalah kualitas guru. Rini menjelaskan bahwa pemenuhan tenaga pendidik tidak sekadar memenuhi jumlah, tetapi juga harus memenuhi aspek kualitas.

“Dengan demikian, peran Kementerian PANRB tidak hanya menfasilitasi pemenuhan guru, tetapi juga mengawal proses seleksi yang adil, terukur, dan sesuai dengan prinsip meritokrasi,” tegasnya.

Meritokrasi menjadi prinsip penting agar Sekolah Rakyat tidak sekadar memiliki gedung dan siswa, tetapi juga memiliki pendidik berkualitas yang mampu mengangkat taraf hidup anak-anak miskin ekstrem melalui pendidikan yang bermutu.

Baca Juga  Dua Skema Kurikulum Sekolah Rakyat

Tenaga pendidik yang direkrut akan ditempatkan sesuai dengan kebutuhan di lapangan, dengan mempertimbangkan kompetensi pedagogik, latar belakang sosial-budaya, serta kemampuan beradaptasi dengan situasi lokal.

Dampak Sosial dan Keberlanjutan Program

Program Sekolah Rakyat tidak hanya ditujukan sebagai intervensi jangka pendek. Pemerintah ingin program ini mampu memberikan dampak jangka panjang dalam menciptakan generasi muda yang produktif, memiliki daya saing, dan mampu memutus rantai kemiskinan antar generasi.

“Pendidikan adalah kunci keluar dari kemiskinan. Dengan Sekolah Rakyat, anak-anak dari keluarga miskin ekstrem bisa mendapatkan masa depan yang lebih baik,” ungkap Rini.

Program ini juga diharapkan dapat menciptakan sinergi antara dunia pendidikan dan masyarakat. Sekolah Rakyat bukan sekadar tempat belajar, tetapi juga ruang pemberdayaan sosial yang melibatkan orang tua, tokoh masyarakat, dan dunia usaha lokal.

Untuk menjaga keberlanjutan program ini, pemerintah juga akan mendorong penguatan regulasi, penganggaran tetap, serta evaluasi berkala atas kinerja Sekolah Rakyat di berbagai daerah.

Dengan keterlibatan aktif Kementerian PANRB dalam aspek kelembagaan dan sumber daya manusia, serta koordinasi lintas kementerian, Sekolah Rakyat diharapkan menjadi fondasi kuat dalam pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia. Kehadiran 200 sekolah baru ini di berbagai pelosok tanah air menjadi bukti konkret bahwa negara hadir dan bertanggung jawab menyediakan akses pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh anak bangsa.

Selengkapnya kunjungi: https://JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait