JurnalLugas.Com — Pemerintah menegaskan bahwa harga rumah subsidi tidak akan mengalami kenaikan sepanjang tahun 2025. Meski sejumlah pengembang mendorong adanya penyesuaian harga, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyatakan belum ada pembahasan resmi mengenai hal tersebut.
Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Fitrah Nur, menjelaskan bahwa meskipun harga rumah subsidi sudah tiga tahun tidak naik, para pengembang tetap mampu menjalankan bisnisnya.
“Tiga tahun nggak naik juga masih jalan kok pengembangnya,” ujar Fitrah saat ditemui pada Jumat (11/7/2025).
Fitrah menilai permintaan kenaikan harga dari sejumlah pihak belum mendesak. Menurutnya, margin keuntungan yang didapat pengembang rumah subsidi masih dalam batas wajar dan layak. “Kalau margin, saya sudah pernah hitung. Paling tinggi ya sekitar 15 persen,” ujarnya singkat.
Sementara itu, kebijakan harga rumah subsidi masih mengacu pada Keputusan Menteri PUPR Nomor 689/KPTS/M/2023. Keputusan tersebut menyatakan bahwa harga jual rumah subsidi tahun 2023 akan tetap berlaku hingga akhir 2024.
Berikut ini daftar batas harga rumah subsidi 2024 berdasarkan wilayah:
- Jawa (di luar Jabodetabek) dan Sumatra (kecuali Kepulauan Riau, Bangka Belitung, dan Kepulauan Mentawai): Rp166 juta
- Kalimantan (selain Kabupaten Murung Raya dan Mahakam Ulu): Rp182 juta
- Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Riau (kecuali Anambas), dan Mentawai: Rp173 juta
- Maluku, Maluku Utara, Bali, Nusa Tenggara, Jabodetabek, Kepulauan Anambas, Murung Raya, dan Mahakam Ulu: Rp185 juta
- Papua dan wilayah pemekarannya: Rp240 juta
Meski ada kenaikan harga dibanding tahun sebelumnya, angka tersebut merupakan hasil penyesuaian dari tahun lalu dan belum termasuk revisi untuk 2025. Pemerintah masih menimbang berbagai faktor, termasuk daya beli masyarakat serta stabilitas sektor perumahan.
Kebijakan ini juga bertujuan menjaga keterjangkauan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang menjadi sasaran utama program rumah subsidi.
Untuk informasi lebih lanjut dan perkembangan terkini seputar kebijakan perumahan nasional, kunjungi JurnalLugas.Com.






