JurnalLugas.Com — Pemerintah resmi memperkuat arah kebijakan energi nasional melalui penguatan peran Dewan Energi Nasional (DEN). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, DEN menjadi instrumen strategis negara dalam menyusun peta jalan energi demi mencapai kedaulatan, ketahanan, hingga swasembada energi nasional.
Sebagai Ketua Harian DEN, Bahlil menyebut pelantikan dewan tersebut menandai fase baru komitmen pemerintah dalam membenahi sektor energi. Pemerintah, kata dia, menempatkan energi sebagai sektor prioritas pembangunan jangka panjang karena menyangkut stabilitas ekonomi dan kemandirian nasional.
“DEN berperan membantu pemerintah dan Presiden dalam menyusun arah kebijakan energi nasional secara menyeluruh dan berkelanjutan,” ujar Bahlil dalam keterangannya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Menurutnya, tugas utama Dewan Energi Nasional adalah menyusun Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) sekaligus merumuskan kebijakan strategis lintas sektor. Fokus kebijakan tersebut mencakup optimalisasi sumber daya energi dalam negeri, percepatan pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT), serta kajian pemanfaatan energi nuklir sebagai opsi energi masa depan.
Secara struktur, DEN dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, dengan Menteri ESDM sebagai ketua harian. Keanggotaan DEN terdiri dari 15 orang, yang mencakup delapan unsur pemerintah dan tujuh perwakilan pemangku kepentingan dari berbagai latar belakang keahlian di bidang energi.
Dalam arahannya kepada DEN, Presiden Prabowo disebut menekankan empat agenda utama kebijakan energi nasional. Agenda tersebut meliputi penguatan kedaulatan energi, peningkatan ketahanan energi nasional, serta percepatan kemandirian energi melalui pengurangan ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM).
Bahlil menegaskan, upaya menuju swasembada energi tidak dilakukan secara instan, melainkan melalui tahapan yang terukur dan realistis. Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen menata sektor energi secara bertahap dengan tujuan akhir memenuhi kebutuhan energi nasional dari sumber daya sendiri.
“Prosesnya bertahap, tapi target akhirnya jelas, yakni swasembada energi,” tegas Bahlil.
Dengan penguatan peran Dewan Energi Nasional, pemerintah berharap kebijakan energi Indonesia ke depan lebih terarah, konsisten, dan mampu menjawab tantangan global, termasuk transisi energi dan ketahanan pasokan dalam negeri.
Baca berita nasional dan kebijakan strategis lainnya hanya di https://JurnalLugas.Com






