JurnalLugas.Com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menyampaikan pandangannya mengenai urgensi revisi sistem pemilihan umum (pemilu) di Indonesia. Ia menegaskan bahwa setiap langkah perubahan dalam sistem pemilu harus mempertimbangkan arah kepentingan nasional, serta menyesuaikan dengan kondisi global yang terus bergerak dinamis.
Bima menguraikan bahwa pasca-reformasi, bangsa Indonesia pernah memasuki masa euforia dalam hal demokratisasi. Namun, menurutnya, kini saatnya untuk lebih realistis dalam mengelola demokrasi tersebut, terlebih karena bangsa tengah menargetkan Indonesia Emas pada 2045 sebuah visi besar menuju negara maju.
“Kita perlu belajar dari negara-negara lain, di mana sistem demokrasi yang tidak terkelola dengan baik justru menjadi hambatan bagi capaian ekonomi dan kesejahteraan rakyat,” ujarnya saat menghadiri forum kebangsaan di Jakarta.
Ia menekankan bahwa arah pembangunan nasional, termasuk target pertumbuhan ekonomi dan investasi, tidak boleh terganggu oleh sistem politik yang justru menghambat. Oleh karena itu, menurutnya, desain sistem pemilu ke depan harus menjadi bagian dari formula besar menuju kemajuan.
Politik Harus Jadi Pendukung Pembangunan
Bima menekankan pentingnya merancang sistem politik yang tidak saling mengunci atau menimbulkan kebuntuan, melainkan justru harus memperkuat pembangunan. Dalam pandangannya, sistem pemilu yang ideal adalah yang mampu memastikan kesinambungan antara pembangunan ekonomi, hilirisasi industri, serta peningkatan investasi nasional.
“Menuju 2045, kita harus pikirkan benar seperti apa racikan politik yang bisa memperkuat agenda-agenda besar bangsa,” jelasnya.
Menurut Bima, sistem pemilu yang baik adalah sistem yang memberikan ruang pada stabilitas dan efektivitas pemerintahan, tanpa mengabaikan prinsip-prinsip demokrasi. Ia menambahkan, tantangan ke depan bukan sekadar soal teknis pemilu, tetapi bagaimana sistem itu menciptakan kepemimpinan yang mampu membawa Indonesia bersaing di kancah global.
Regenerasi Politik Jadi Kunci
Tak hanya fokus pada struktur sistem, Bima juga menyoroti pentingnya regenerasi dalam dunia politik. Ia mengatakan bahwa generasi muda perlu disiapkan sejak dini agar mampu tampil dalam panggung politik nasional. Hal ini dinilai penting untuk memastikan kontinuitas visi Indonesia Maju pada dua dekade mendatang.
“Anak-anak muda kita harus diberi ruang dan panggung agar mereka siap menghadapi tantangan besar menuju Indonesia Emas,” ucapnya.
Bima mengingatkan bahwa keberlanjutan pembangunan sangat tergantung pada keberadaan pemimpin yang memahami arah strategis bangsa. Maka dari itu, pembinaan kepemimpinan muda menjadi salah satu bagian integral dari reformasi politik.
Pemisahan Pemilu dan Potensi Ketidakselarasan
Dalam kesempatan yang sama, Bima juga menyinggung wacana pemisahan pelaksanaan pemilu antara tingkat pusat dan daerah. Ia menilai bahwa ide tersebut berpotensi menimbulkan ketidaksinkronan antara kebijakan pemerintah pusat dan daerah, yang selama ini telah berjalan cukup selaras.
“Saat ini pemerintah pusat dan daerah berada dalam fase yang harmonis, terutama dalam hal perencanaan anggaran dan pelaksanaan program,” jelasnya.
Ia khawatir jika pemisahan pemilu diterapkan tanpa pertimbangan matang, maka bisa terjadi realitas politik yang berbeda di pusat dan daerah. Ketidaksinkronan tersebut dikhawatirkan akan mengganggu kesinambungan agenda pembangunan nasional.
Menurutnya, keselarasan antara pemerintah pusat dan daerah merupakan kekuatan strategis yang harus dipertahankan. Bila terjadi ketimpangan atau inkompatibilitas, maka proses pembangunan bisa terhambat oleh perbedaan visi dan arah kebijakan.
Revisi Sistem Pemilu Jangan Jadi Penghambat
Bima Arya menekankan bahwa revisi sistem pemilu yang dilakukan jangan sampai menjadi bumerang politik. Ia berharap revisi tersebut benar-benar memperkuat sistem pemerintahan dan menghasilkan pemimpin yang mumpuni dalam menjawab tantangan zaman.
“Kita tidak boleh terjebak dalam dinamika politik jangka pendek. Yang kita butuhkan adalah sistem politik yang memberi ruang bagi masa depan bangsa,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh proses revisi harus dilakukan dengan kajian komprehensif, melibatkan para ahli, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. Tujuannya, agar hasil revisi tidak sekadar kosmetik politik, tetapi benar-benar berdampak pada kemajuan demokrasi dan pembangunan nasional.
Menuju Sistem Politik Produktif
Wamendagri mengajak seluruh elemen bangsa untuk melihat sistem pemilu sebagai alat, bukan tujuan akhir. Dengan demikian, arah reformasi politik ke depan harus lebih fokus pada membentuk sistem yang produktif, yang mampu melahirkan sinergi antara demokrasi dan pembangunan.
Menurutnya, apabila sistem yang dibangun tidak produktif atau bahkan kontraproduktif terhadap pembangunan, maka Indonesia akan kehilangan momentum emas yang sangat berharga menjelang satu abad kemerdekaannya.
“Kita punya modal besar, baik dari sisi sumber daya manusia maupun sumber daya alam. Tapi semua itu butuh sistem politik yang tepat agar bisa diolah menjadi kemajuan yang nyata,” pungkasnya.
Dengan harapan besar terhadap masa depan bangsa, Bima Arya menutup pesannya bahwa perubahan sistem pemilu harus dilakukan dengan hati-hati, matang, dan visioner. Tujuannya bukan semata-mata untuk kepentingan politik jangka pendek, melainkan untuk membangun fondasi kuat menuju Indonesia Emas 2045.
Untuk informasi dan artikel nasional lainnya, kunjungi: JurnalLugas.Com






