Bebas Usai Dapat Abolisi Tom Lembong Tegaskan Perjuangan Belum Selesai

JurnalLugas.Com – Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, akhirnya menghirup udara bebas setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi atas perkaranya. Meski menyadari keputusan tersebut memunculkan beragam reaksi, Tom memilih menghargai semua pandangan dan menjadikannya momentum untuk mendorong perbaikan sistem hukum di Indonesia.

Bagi Tom, kebebasan kali ini bukan hanya soal lepas dari jerat hukum, tetapi juga pemulihan nama baik dan kehormatan sebagai warga negara. Ia menilai, proses hukum yang pernah dijalaninya tidak sepenuhnya ideal sehingga pengalaman tersebut menjadi pelajaran berharga untuk memperjuangkan keadilan yang lebih merata.

Bacaan Lainnya

“Keputusan ini lahir dari pertimbangan yang mendalam dan memiliki dasar konstitusional. Saya paham, ada pihak yang merasa gelisah dan mempertanyakannya. Pandangan itu wajar dan patut dihormati,” ujarnya, Minggu (3/8/2025).

Tak Ingin Kebebasan Jadi Akhir Perjuangan

Pengacara Tom, Ari Yusuf Amir, mengakui bahwa keputusan abolisi Presiden memicu pro dan kontra di publik. Namun, ia menegaskan, kliennya tidak ingin momentum kebebasan ini menjadi garis akhir perjuangan.

Baca Juga  Anies Nilai Tom Lembong Dikriminalisasi Kritik Tajam Vonis Hakim

“Bagi beliau, perkara pribadi boleh saja selesai. Tapi masalah-masalah dalam penegakan hukum tidak bisa dibiarkan begitu saja. Abolisi ini adalah bentuk koreksi negara terhadap praktik hukum yang selama ini dirasa belum sepenuhnya menghadirkan keadilan,” jelas Ari.

Memikirkan Mereka yang Tak Tersorot Publik

Tom Lembong juga menyampaikan kepeduliannya terhadap orang-orang yang mengalami nasib serupa, namun tidak memiliki kekuatan atau sorotan publik untuk membela diri. Ia berkomitmen agar kebebasan ini menjadi awal perjuangan, bukan penutup cerita.

“Saya ingin menjadikan pengalaman ini sebagai tanggung jawab bersama. Saya akan terus mengingatkan, bersuara, bahkan bila memungkinkan membantu agar sistem hukum kita berpihak pada kebenaran, bukan sekadar kepentingan tertentu,” ungkapnya.

Momentum Evaluasi Sistem Hukum Nasional

Kasus yang menimpa Tom menjadi sorotan publik bukan hanya karena sosoknya, tetapi juga karena proses hukum yang dinilai penuh kontroversi. Banyak pihak menilai, abolisi ini seharusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem hukum di Indonesia agar keadilan dapat dirasakan secara merata, tanpa memandang latar belakang atau posisi seseorang.

Baca Juga  Rachmat Gobel Impor Gula Tanpa Rekomendasi Kemenperin Bisa Ganggu Produksi Nasional

Langkah Tom yang tetap memilih mengedepankan perbaikan hukum ketimbang sekadar merayakan kebebasan dinilai sebagai sinyal positif. Hal ini dapat membuka ruang diskusi publik yang sehat mengenai perlunya reformasi hukum, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses penegakan keadilan.

Kebebasan Tom Lembong mungkin telah menjadi babak baru dalam hidupnya, namun pesannya jelas: perjuangan menegakkan hukum yang bersih dan berkeadilan harus terus berjalan, untuk semua rakyat Indonesia.

Baca berita lengkap lainnya di JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait