JurnalLugas.Com — Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) kembali membuka pendaftaran bantuan sosial (bansos) untuk tahun 2025. Dengan tujuan pemerataan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan, proses pengajuan bansos kini bisa dilakukan secara online, baik melalui aplikasi resmi maupun website.
Langkah ini menjadi terobosan digital dalam sistem distribusi bantuan negara, agar lebih transparan, cepat, dan mudah diakses masyarakat.
Berikut ini adalah panduan lengkap, resmi, dan terbaru cara daftar bansos secara online melalui dua kanal utama: aplikasi mobile dan situs web resmi pemerintah. Artikel ini juga menyertakan syarat, jenis bantuan yang tersedia, serta tips lolos verifikasi.
Mengapa Harus Daftar Bansos Secara Online?
Digitalisasi proses pendaftaran bansos adalah bagian dari transformasi layanan publik. Kini, masyarakat tak perlu lagi antre di kantor kelurahan atau dinas sosial. Semua proses bisa diakses dari smartphone atau komputer di rumah.
Menurut data Kemensos, sistem online ini juga mempercepat proses verifikasi dan memungkinkan masyarakat untuk langsung memberikan tanggapan terhadap data penerima bansos.
Jenis Bansos yang Bisa Didaftarkan Secara Online (2025)
Berikut beberapa program bansos yang masih aktif dan dapat diakses oleh masyarakat melalui pendaftaran daring:
- Program Keluarga Harapan (PKH):
Bantuan tunai untuk keluarga miskin yang memiliki ibu hamil, anak balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat. - Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) / Kartu Sembako:
Berupa bantuan pangan melalui kartu elektronik yang dapat digunakan di e-warong. - Bantuan Sosial Tunai (BST):
Jika kembali diaktifkan saat terjadi situasi darurat nasional. - BLT Dana Desa:
Khusus untuk warga di wilayah pedesaan, pengajuannya bisa melalui perangkat desa, namun datanya juga terintegrasi dalam sistem online DTKS.
Cara Daftar Bansos Online Lewat Aplikasi Cek Bansos (Android)
Kemensos telah meluncurkan aplikasi resmi bernama “Cek Bansos” yang dapat digunakan untuk mengecek status penerima bantuan sekaligus mendaftar sebagai calon penerima.
Langkah-langkah Daftar Lewat Aplikasi:
- Unduh Aplikasi Resmi
- Buka Google Play Store.
- Ketik “Cek Bansos” di kolom pencarian.
- Pastikan pengembang aplikasi adalah Kementerian Sosial Republik Indonesia.
- Klik “Install”.
- Registrasi Akun Baru
- Buka aplikasi dan pilih menu “Buat Akun Baru”.
- Lengkapi data pribadi: NIK, nomor KK, nama lengkap, tanggal lahir, alamat domisili.
- Masukkan nomor HP aktif dan alamat email (jika ada).
- Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP.
- Verifikasi OTP
- Sistem akan mengirim kode OTP ke nomor HP Anda.
- Masukkan kode untuk memverifikasi akun.
- Ajukan Pendaftaran Bansos
- Masuk ke menu “Daftar Usulan”.
- Klik “Tambah Usulan”.
- Pilih jenis bantuan yang diajukan (PKH, BPNT, dll).
- Pastikan data usulan sudah sesuai dengan dokumen resmi.
- Kirim Usulan dan Tunggu Proses Verifikasi
- Data akan diverifikasi oleh Dinas Sosial dan petugas RT/RW serta kelurahan.
- Hasilnya bisa dicek berkala melalui menu “Cek Bansos”.
Cara Daftar Bansos Online Lewat Website Resmi Kemensos
Selain aplikasi, pendaftaran bansos juga bisa dilakukan melalui website resmi Kemensos di:
🔗 https://cekbansos.kemensos.go.id
Langkah-langkah Daftar Lewat Website:
- Kunjungi Situs Resmi
- Buka browser dan kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih Menu “Usul dan Sanggah”
- Di halaman utama, klik menu “Usul dan Sanggah” untuk mendaftar atau mengoreksi data penerima bansos.
- Login atau Registrasi
- Jika belum memiliki akun, klik “Daftar Baru”.
- Isi NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat, dan nomor HP.
- Unggah foto KTP dan swafoto.
- Lakukan verifikasi OTP.
- Pilih Menu “Usulkan Diri Sendiri”
- Setelah login, pilih opsi untuk mengusulkan diri sendiri atau orang lain sebagai penerima bansos.
- Pilih jenis bantuan yang diinginkan.
- Pastikan data lengkap dan valid.
- Cek Status dan Tanggapan
- Anda bisa mengecek status penerimaan bantuan melalui dashboard.
- Jika pengajuan ditolak, Anda bisa memberikan “tanggapan kelayakan” untuk mengajukan ulang atau menyanggah.
Syarat dan Kriteria Penerima Bansos 2025
Berdasarkan ketentuan Kemensos dan regulasi terbaru, berikut adalah syarat umum untuk mendaftar bansos:
- Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan NIK).
- Tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau mendaftar untuk masuk ke DTKS.
- Tidak memiliki penghasilan tetap.
- Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN.
- Tinggal di lingkungan yang masuk kategori miskin atau rentan miskin.
- Belum menerima bantuan dari program lain (double bantuan tidak diperbolehkan).
Tips Agar Pengajuan Bansos Anda Diterima
- Pastikan Data Valid dan Sesuai Dokumen
- Data NIK, KK, dan nama harus sesuai dengan Dukcapil.
- Gunakan Nomor HP Aktif
- Penting untuk proses verifikasi dan notifikasi penerimaan.
- Lengkapi Foto Sesuai Format
- Foto KTP dan swafoto wajib jelas dan tidak buram.
- Periksa Data Berkala
- Sering-sering cek status usulan di aplikasi atau website.
- Gunakan Fitur “Sanggah” Jika Ada Kesalahan
- Bila Anda merasa layak namun tidak terdaftar, ajukan sanggahan.
Bagaimana Proses Verifikasi Bansos Dilakukan?
Setelah Anda mengajukan permohonan bansos, data Anda akan diverifikasi oleh petugas dari:
- Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
- Pemerintah Desa/Kelurahan.
- RT/RW.
Proses ini dilakukan untuk mengecek kelayakan berdasarkan kondisi riil di lapangan. Setelah lolos verifikasi, nama Anda akan masuk daftar penerima bansos yang diumumkan secara berkala.
Bagaimana Mencairkan Dana Bansos yang Diterima?
Bantuan sosial disalurkan melalui:
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk bansos reguler.
- Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN).
- E-Warong (untuk BPNT).
- Kantor Pos (untuk BST jika kembali aktif).
Penerima harus membawa KTP asli dan kartu KKS untuk pencairan di tempat yang ditentukan. Beberapa daerah kini juga mulai menggunakan dompet digital hasil kerja sama pemerintah dengan startup keuangan nasional.
Waspada! Jangan Terjebak Penipuan Bansos
Maraknya modus penipuan dengan embel-embel bantuan sosial membuat pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan data pribadi ke pihak yang tidak resmi.
Kemensos menegaskan:
“Pendaftaran dan pencairan bansos tidak dipungut biaya. Jika ada oknum yang meminta uang dengan dalih bisa meloloskan bansos, laporkan segera,” ujar staf Humas Kemensos, disingkat HR, kepada JurnalLugas.Com, Jumat (8/8/2025).
Laporkan segala bentuk penipuan atau penyalahgunaan ke:
- Call Center Kemensos: 021-171
- Email: bansos@kemensos.go.id
- Website: https://cekbansos.kemensos.go.id
Perbarui Data, Cek Hak Anda
Kini, masyarakat tidak perlu lagi bergantung sepenuhnya pada pemerintah desa untuk mendapatkan bantuan sosial. Dengan akses digital melalui aplikasi dan website resmi, setiap warga bisa memperjuangkan haknya secara mandiri.
Penting untuk memperbarui data Anda secara berkala, terutama jika kondisi ekonomi keluarga mengalami perubahan. Pastikan data keluarga Anda valid di sistem Dukcapil dan terdaftar di DTKS.
Semoga bantuan sosial yang diberikan pemerintah benar-benar bisa menjangkau mereka yang paling membutuhkan, sebagai bagian dari pemulihan ekonomi dan pembangunan keadilan sosial di Indonesia.
Ikuti berita dan panduan kebijakan publik lainnya hanya di:






