Resmi Pemerintah Tetapkan Bansos Abadi untuk Difabel Lansia dan ODGJ

JurnalLugas.Com – Pemerintah memastikan bantuan sosial (bansos) akan terus diberikan tanpa batas waktu kepada tiga kelompok masyarakat rentan, yakni penyandang disabilitas, lanjut usia (lansia), dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Kebijakan ini diungkapkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar.

“Kami menyimpulkan bahwa untuk kategori difabel, lansia, dan ODGJ, pemberian bansos akan dilakukan secara berkelanjutan tanpa tenggat waktu,” kata Muhaimin saat ditemui di Jakarta pada Minggu malam (13/7).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, pemberian bantuan kepada kelompok rentan tersebut bersifat permanen karena mereka memerlukan dukungan sepanjang hidup. Sedangkan untuk masyarakat miskin yang tidak masuk dalam tiga kategori tersebut, bansos akan diberikan dengan batas waktu maksimal lima tahun.

“Sementara untuk kelompok lainnya, durasinya dibatasi. Tidak lebih dari lima tahun,” ujarnya.

Baca Juga  Presiden Tunjuk Gubernur? DPR Sarankan Lewat DPRD Agar Tetap Demokratis! Rakyat?

Muhaimin, yang akrab disapa Cak Imin, juga menyatakan bahwa belum ada perubahan sistem dalam skema penyaluran bansos saat ini. Semua masih mengacu pada indikator yang ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

“Untuk saat ini belum ada konsep baru. Masih menggunakan standar yang berlaku dari BPS,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), Budiman Sudjatmiko, memberikan masukan terkait penyaluran bansos. Ia menyarankan agar bantuan hanya difokuskan pada masyarakat rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, dan ODGJ, guna mencegah penyalahgunaan dana bansos.

“Lebih baik bansos diarahkan khusus kepada mereka yang benar-benar membutuhkan seperti lansia, difabel, dan ODGJ,” ucap Budiman dalam pernyataan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (11/7).

Budiman menjelaskan bahwa individu miskin yang masih mampu secara fisik perlu diberikan kesempatan untuk bangkit melalui program pemberdayaan. Menurutnya, mereka seharusnya tidak terus-menerus bergantung pada bantuan.

“Mereka yang masih sehat harus diberdayakan agar bisa keluar dari kemiskinan dengan kekuatan dan keterampilan yang dimiliki,” tambahnya.

Baca Juga  Cara Daftar Bansos Online Terbaru 2025 Lewat Aplikasi dan Website Resmi Simak Panduan Lengkapnya

Sebagai bagian dari strategi besar, BP Taskin telah merancang Rencana Induk Percepatan Pengentasan Kemiskinan. Rencana tersebut mencakup sembilan bidang utama yang menjadi fokus pemerintah, antara lain ketahanan pangan, pemukiman, energi ramah lingkungan, layanan transportasi, akses pendidikan dan kesehatan, serta pengembangan industri kreatif dan digital.

“Pak Prabowo membentuk BP Taskin agar pendekatan pengentasan kemiskinan tidak sekadar bersifat sementara, tetapi benar-benar memberikan jalan keluar jangka panjang,” pungkas Budiman.

Dengan penerapan skema bansos abadi untuk kelompok rentan dan strategi pemberdayaan bagi yang masih produktif, pemerintah berharap dapat menciptakan sistem kesejahteraan sosial yang lebih berkelanjutan dan menyasar secara tepat.

Baca berita lainnya di
https://JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait