JurnalLugas.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil sejumlah saksi dalam pengembangan perkara dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos). Salah satu yang dijadwalkan hadir hari ini, Kamis (14/8/2025), adalah Komisaris Utama PT Doni Roha Logistik, kakak Hary Tanoesoedibjo, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Menurutnya, agenda pemeriksaan ini masih berada dalam rangkaian penyidikan kasus bansos yang sudah lebih dulu ditangani.
“Benar, yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait perkara bansos di Kemensos,” ungkap Budi di Jakarta, Kamis (14/8/2025).
Meski demikian, Budi belum merinci secara detail materi pemeriksaan terhadap Bambang, yang diketahui merupakan kakak dari mantan Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo. KPK berharap pihak yang dipanggil dapat memenuhi agenda pemeriksaan sesuai jadwal.
Pengembangan dari Kasus Juliari Batubara
Sebelumnya, KPK telah mengumumkan adanya surat perintah penyidikan (sprindik) baru pada Agustus 2025. Sprindik tersebut diterbitkan untuk menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengangkutan dan distribusi bansos di Kemensos.
“Penyidikan ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang sempat menyeret mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara,” jelas Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (13/8/2025).
Budi menegaskan bahwa sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan terbaru ini. Namun, KPK belum membeberkan identitas tersangka tersebut kepada publik dengan alasan menjaga kelancaran proses hukum.
Fokus pada Proses Distribusi
Dalam kasus terbaru ini, penyidik KPK menitikberatkan pada aspek pengangkutan dan distribusi bantuan sosial yang bersumber dari anggaran negara. Proses ini dinilai rawan terjadi praktik penyalahgunaan wewenang maupun penggelembungan biaya, terutama pada tahap pengadaan jasa logistik.
Sejumlah pihak yang dianggap mengetahui alur distribusi bansos dipanggil untuk memberikan keterangan, termasuk pihak swasta yang terlibat dalam kegiatan logistik. Langkah ini, kata Budi, merupakan bagian dari upaya KPK memperkuat alat bukti dan menelusuri aliran dana yang diduga menguntungkan pihak tertentu.
Kasus Lama yang Berlanjut
Kasus bansos di Kemensos sebelumnya mencuat pada akhir 2020, saat Juliari Batubara menjadi tersangka dan kemudian divonis penjara karena terbukti menerima suap dari rekanan penyedia bansos. Kini, pengembangan kasus tersebut menunjukkan bahwa praktik korupsi diduga tidak berhenti pada periode yang sudah diadili, melainkan berlanjut hingga melibatkan pihak lain.
KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu. Pemeriksaan saksi-saksi akan terus dilakukan untuk mengurai peran masing-masing pihak yang terlibat.
“Siapa pun yang terlibat, baik dari unsur pemerintah maupun swasta, akan diproses sesuai hukum,” tegas Budi.
Seiring berjalannya penyidikan, publik diharapkan untuk terus mengikuti perkembangan kasus ini. KPK memastikan akan menyampaikan informasi resmi apabila ada penetapan tersangka baru atau perkembangan signifikan dalam proses hukum.
Sumber berita dan pembaruan lainnya bisa dibaca di JurnalLugas.Com






