JurnalLugas.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil langkah pencegahan dengan melarang empat orang bepergian ke luar negeri. Tindakan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi dalam pengangkutan dan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pencegahan ini berlaku selama enam bulan sejak 12 Agustus 2025.
“KPK melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER. Keberadaan mereka diperlukan dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” ujar Budi, Selasa (19/8/2025).
Empat Nama yang Dicegah KPK
Berdasarkan informasi yang diperoleh, empat orang yang dicegah tersebut yakni:
- Edi Suharto (ES), Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial.
- Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia, yang juga kakak dari Hary Tanoesoedibjo.
- Kanisius Jerry Tengker (KJT), Direktur Utama DNR Logistics periode 2018–2022.
- Herry Tho (HER), Direktur Operasional DNR Logistics periode 2021–2024.
KPK Sudah Tetapkan Tersangka
Sebelumnya, KPK mengumumkan dimulainya penyidikan perkara ini pada 13 Agustus 2025. Lembaga antikorupsi tersebut juga telah menetapkan tersangka, meski belum mengumumkan identitas maupun jumlahnya.
“Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus bansos Kemensos sebelumnya,” jelas Budi.
Rangkaian Kasus Bansos di Kemensos
Dugaan korupsi terkait bansos di Kemensos bukanlah kali pertama mencuat. KPK mencatat sejumlah kasus serupa sejak 2020:
- 6 Desember 2020: KPK menetapkan eks Menteri Sosial, Juliari P. Batubara, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan bansos COVID-19 di wilayah Jabodetabek.
- 15 Maret 2023: KPK membuka penyidikan dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020–2021.
- 26 Juni 2024: KPK memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan bansos presiden terkait penanganan COVID-19 di Jabodetabek tahun 2020.
Kini, kasus dugaan korupsi pengangkutan bansos kembali menambah panjang daftar persoalan hukum yang menyeret Kemensos. Publik menantikan keterbukaan KPK dalam mengungkap para pihak yang bertanggung jawab.
Budi menegaskan, langkah pencegahan ini merupakan bagian dari komitmen KPK untuk memastikan penyidikan berjalan efektif. “Pencegahan ke luar negeri dilakukan agar pihak terkait tidak menghindari proses hukum,” pungkasnya.
Untuk perkembangan terbaru kasus dugaan korupsi bansos ini, ikuti terus pemberitaan di JurnalLugas.Com.






