JurnalLugas.Com – Sejumlah oknum pejabat Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat atas dugaan penipuan dan penggelapan terkait proyek pemerintah. Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang warga Karawang bernama Miftahul Jannah, yang mengaku merugi hingga ratusan juta rupiah dan mengalami gangguan kesehatan akibat kasus tersebut.
Menurut keterangan kuasa hukum korban, laporan resmi diajukan setelah enam proyek yang dikerjakan kliennya tidak kunjung dibayar. Proyek tersebut meliputi pengecatan, pemasangan lampu, hingga pemeliharaan sejumlah kantor di lingkungan Pemda Karawang.
Namun, alih-alih menerima hak pembayaran, uang yang seharusnya diberikan kepada korban justru diduga dialihkan ke pihak lain. Situasi itu menimbulkan kerugian finansial cukup besar.
Kerugian Capai Rp830 Juta
Korban menyebut total kerugian yang dialaminya mencapai Rp830 juta. Tidak hanya kerugian materi, ia juga mengalami tekanan psikologis yang memicu gangguan kesehatan serius. Miftahul Jannah mengaku sempat mengalami depresi berat hingga harus menjalani pemasangan ring pada jantungnya karena kondisi tubuh yang semakin melemah.
Dalam keterangannya, korban menegaskan dirinya sudah menempuh jalur internal sebelum membawa perkara ini ke ranah hukum. Ia pernah melaporkan kasus ini ke Inspektorat Karawang, namun tidak ada hasil konkret yang didapatkan.
“Dua tahun saya berjuang agar kerugian Rp830 juta ini bisa dibayarkan, tapi tidak ada titik terang. Saya hanya minta hak saya dipenuhi,” ujar korban, Minggu (24/8/2025).
Pemda Karawang Bungkam
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemda Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan proyek tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media masih belum mendapat jawaban.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan wewenang yang menyeret aparatur pemerintah daerah. Polisi saat ini disebut tengah mengumpulkan bukti dan mempelajari laporan yang diajukan korban beserta kuasa hukumnya.
Publik Karawang pun menantikan langkah tegas aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti dugaan praktik curang yang diduga dilakukan oknum pejabat daerah. Kejelasan penyelesaian kasus ini diharapkan bisa memberikan keadilan bagi korban sekaligus menjadi peringatan keras agar praktik serupa tidak terulang di kemudian hari.
Baca berita terbaru lainnya di 👉 JurnalLugas.Com






